Oleh Luqman Hakim Yogyakarta (Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mungkin akan memeriksa kembali Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Kami akan lakukan ekspose. Kalau dalam ekspose itu keterangannya nanti masih kurang, kami akan jadwalkan (pemeriksaan) kembali,"kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad seusai menghadiri acara Indonesia Public Relations Awards & Summit (IPRAS) 2013 di Yogyakarta, Jumat sore. Sementara itu, menurut Samad, pilihan tempat pemeriksaan Boediono ke depan tetap fleksibel. Pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor KPK atau bahkan di Istana Wakil Presiden, tergantung dengan situasi yang ada. Terkait pemeriksaan terhadap Wapres yang telah dilakukan dengan mengambil tempat di Istana pada minggu lalu, menurut dia, hal itu karena pertimbangan efisiensi waktu. "Kita lihat kondisinya, kemarin kami lakukan pemeriksaan di Istana karena kami khawatir kalau menunggu sistem keprotokolan,itu kan lama. Kami ingin mempercepat,"kata dia. Sebelumnya pada Sabtu (23/11), Boediono telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century atas tersangka Budi Mulya. (*)
Berita Terkait
Soal sikap PKN, Anas Urbaningrum: Tunggu formasi pemerintahan baru
14 Oktober 2024 18:53
Anas : Bung Hatta sosok yang teguh terhadap demokrasi
17 April 2023 23:31
Anas Urbaningrum masih enggan bicara politik
12 April 2023 17:01
Keluarga di Blitar sambut kebebasan Anas Urbaningrum
11 April 2023 18:46
Jaksa KPK eksekusi putusan PK terhadap Anas Urbaningrum
5 Februari 2021 14:52
MA korting vonis Anas Urbaningrum jadi 8 tahun penjara
1 Oktober 2020 11:16
Ketua DPD Hanura Jatim Temui Anas Urbaningrum
5 Januari 2017 20:30
Hasyim Muzadi Besuk Anas Urbaningrum
23 Maret 2015 12:51
