Oleh Luqman Hakim Yogyakarta (Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mungkin akan memeriksa kembali Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Kami akan lakukan ekspose. Kalau dalam ekspose itu keterangannya nanti masih kurang, kami akan jadwalkan (pemeriksaan) kembali,"kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad seusai menghadiri acara Indonesia Public Relations Awards & Summit (IPRAS) 2013 di Yogyakarta, Jumat sore. Sementara itu, menurut Samad, pilihan tempat pemeriksaan Boediono ke depan tetap fleksibel. Pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor KPK atau bahkan di Istana Wakil Presiden, tergantung dengan situasi yang ada. Terkait pemeriksaan terhadap Wapres yang telah dilakukan dengan mengambil tempat di Istana pada minggu lalu, menurut dia, hal itu karena pertimbangan efisiensi waktu. "Kita lihat kondisinya, kemarin kami lakukan pemeriksaan di Istana karena kami khawatir kalau menunggu sistem keprotokolan,itu kan lama. Kami ingin mempercepat,"kata dia. Sebelumnya pada Sabtu (23/11), Boediono telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century atas tersangka Budi Mulya. (*)
KPK: Boediono masih Mungkin Diperiksa Kembali
Jumat, 29 November 2013 20:48 WIB