Ceritera Korban Perampokan Uang Rp1 Miliar
Selasa, 19 November 2013 23:35 WIB
Oleh Amirullah
Samarinda (Antara) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membentuk tim untuk memburu pelaku perampokan yang berhasil menggasak uang tunai Rp1 miliar.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Anthonius Wisnu Sutirta, Selasa menyatakan, tim tersebut akan melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan yang dialami Purnomo Tri Cahyono (39) di Jalan Makassar, Kelurahan Sungai Siring pada Senin (18/11).
"Kami telah membentuk tim untuk memburu kawanan perampok yang melukai korban serta berhasil membawa kabur uang Rp1 miliar," ungkap Anthonius Wisnu Sutirta.
Kapolresta Samarinda itu juga minta warga agar melaporkan cici-ciri pelaku kepada polisi.
Sementara, ditemui wartawan di ruang Nilam 305 Rumah Sakit Darjad Samarinda, Purnomo Tri Cahyono mengaku tidak menyangka akan menjadi korban aksi perampokan tersebut.
Karyawan sebuah perusahaan swasta di Samarinda itu mengaku sebelum aksi perampokan tersebut dia sempat mengambil uang di kantor BCA Jalan Ahmad Yani.
"Saat masuk di bank saya tidak melihat ada orang yang mencurigakan begitupun saat kembali ke kantor saya tidak melihat ada yang membuntuti. Namun, ketika berada di depan kantor, tiba-tiba dua dari empat orang yang mengendarai sepeda motor langsung mendekati saya sambil mengacung-acungkan parang," katanya.
"Awalnya, saya menduga mereka akan mengajak saya berkelahi tapi ternyata mereka langsung merampas tas yang saya bawa sambil membacok saya sebanyak empat kali. Saat pelaku berhasil merampas salah satu tas salah seorang pelaku mengatakan bahwa masih ada satu tas lagi di dalam mobil, kemudian mereka kembali mengambil tas itu. Kedua tas yang berhasil dibawa kabur perampok itu masing-masing berisi Rp500 juta dan Rp520 juta," ungkap Purnomo Tri Cahyono.
Purnomo Tri Cahyono mengaku saat itu tidak menggunakan pengawalan.
"Biasanya, kami memang menggunakan pengamanan internal perusahaan namun kali ini tidak," kata Purnomo Tri Cahyono yang menderita luka di kedua tangannya akibat dibacok perampok. (*)