Polisi Akui Proses Anggota Terkait Peluru "Nyasar"
Rabu, 13 November 2013 15:36 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengakui anggotanya tidak sengaja dengan kejadian peluru "nyasar" tersebut, dan saat ini sedang memroses yang bersangkutan.
"Kami sudah ambil langkah sebenarnya. Apa yang dilakukan anggota sudah sesuai dengan protap (prosedur tetap)," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Sugeng Widodo saat dihubungi, Rabu.
Ia mengatakan, polisi juga bertanggung jawab pada kesembuhan korban, dengan membawanya berobat, bahkan sampai dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri.
Namun, ia juga menegaskan, atraksi balap liar yang terjadi di daerah itu sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan jika tidak dibubarkan dikhawatirkan ada warga yang celaka.
Untuk saat ini, ia menyebut anggota yang saat itu razia sudah diproses, untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran yang terjadi.
Pihaknya juga menyerahkan jika keluarga ingin melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Yang jelas saat ini, anggota sebanyak satu regu yang bertugas, sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumya, seorang remaja bernama Fernando Biantoro Utomo (17) warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjadi korban peluru "nyasar".
Peluru itu diduga berasal dari senjata milik anggota Kepolisian Sektor Kesamben, Kabupaten Jombang, yang saat itu sedang melakukan razia balap liar di sekitar daerah tersebut.
Ayah Fernando, Sutomo (47) mengatakan saat itu anaknya dengan sejumlah rekannya sedang menonton atraksi balap di jalan kawasan Jombang-Mojokerto, tepatnya di sebuah jalan tol yang hendak dibangun. Di tempat itu, berkumpul remaja yang mengadakan balapan pada Sabtu (9/11) petang.
"Anak saya menonton balap dengan teman-temannya, dan sekitar pukul 18.30 WIB, dibubarkan oleh anggota Polsek Kesamben, dan mereka menembakkan senjata (membubarkan balapan)," tuturnya ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri, tempat merawat anaknya.(*)