Trenggalek (Antara Jatim) - Kasat Reskrim Polres Maros AKP Jufri Natsir mengakui ada kejanggalan dalam kasus kematian taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Ari Pratama, mengacu keterangan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara.
"Ada yang aneh karena seolah korban ini tiba-tiba tewas tenggelam ke dasar kolam seperti batu, tidak ada upaya minta tolong. Temannya tahu-tahu melihat korban sudah tenggelam di dasar kolam," kata Jufri Natsir kepada Antara di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis.
Kendati penyidik belum menemukan bukti petunjuk maupun indikasi kesengajaan dalam kasus kematian Ari Pratama, Jufri mengatakan kronologi kematian taruna ATKP semester akhir asal Trenggalek tersebut janggal.
Pasalnya, kata dia, saat berwisata ke objek wisata kolam renang Tirta Yudha Kariango, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada 19 November 2016, Ari Pratama yang datang bersama sembilan temannya sesama taruna ATKP memilih tidak ikut berenang dengan alasan sakit.
"Dia satu-satunya yang tidak berenang, sampai akhirnya salah satu temannya mendapati korban sudah tenggelam di dasar kolam berkedalaman empat meter dengan posisi terlentang," katanya.
Keanehan yang disimpulkan Jufri Natsir mengacu hasil keterangan saksi-saksi adalah kesan tidak adanya percobaan minta tolong dari korban saat mulai tenggelam.
"Logikanya jikapun korban tidak bisa berenang akan berusaha menggapai permukaan dan berteriak minta tolong," ujarnya.
Kejanggalan lain, lanjut dia, yakni tidak adanya kawan atau pengunjung yang melihat detik-detik dimana Ari Pratama yang semula duduk menunggu di gazebo berjarak 10 meter dari bibir kolam renang, berjalan menuju kolam renang untuk berenang.
"Lebih aneh lagi karena saat itu kolam renang sedang ramai pengunjung. Masak tidak ada yang melihat meski sekilas," kata Jufri.
Ayahanda Ari Pratama, Gunawan mengaku curiga dengan kematian putranya setelah menerima jasad taruna ATKP Makassar itu di rumah duka di Dusun Tumper RT 11/RW 04 Desa Tegaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Selain mendapati bekas luka lebam di perut sebelah kiri dan bekas muntahan darah yang mengering di sekitar mulut almarhum Ari saat pertama diterima dalam kondisi sudah membujur kaku pascakematian (20/11/2016), Gunawan meyakini putranya cukup mahir berenang.
Menurutnya, penjelasan bahwa penyebab kematian Ari adalah tenggelam tidak masuk akal karena berdasar bukti dokumen foto pribadi yang tersimpan di laptop atau komputer jinjing korban didapati gambar Ari Pratama yang sedang berenang dengan berbagai gaya.
"Kalau dibilang tidak bisa berenang kok ada foto-foto anak saya sedang berenang dengan posisi tengadah atau menghadap ke atas," ujarnya.
Ketidakjelasan sebab kematian itu sempat dipertanyakan Gunawan, orang tua Ari Pratama dan keluarganya, dengan melapor ke Polsek Tugu, Trenggalek, namun ditolak dengan alasan "locus delicti" (peristiwa hukum) ada di Kabupaten Maros dan bukan di wilayah hukum Trenggalek.
Sempat buntu, Gunawan akhirnya memilih menempuh prosedur klarifikasi tertulis ke Polres Maros, Sulsel, dan lembaga ATKP Makasar dengan bantuan hukum dari LBH Rakyat yang berkantor di Trenggalek.
Gunawan mengaku saat ini hanya ingin memastikan sebab-sebab kematian Ari Pratama, taruna ATKP Makasar program D-2 yang telah memasuki tahap semester akhir perkuliahan, karena menurutnya, keterangan kronologi kematian Ari yang karena tenggelam saat berenang tidak masuk akal. (*)