Dua Pelajar Spesialis Pencuri Rumah Dibekuk Polisi
Jumat, 8 November 2013 19:35 WIB
Gresik (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Sektor Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap dua pelajar spesialis pencuri rumah di daerah itu dengan tersangka berinisial DG (15) warga Jalan Ibrahim dan IM (14) warga Jalan Kapten Dulasim.
Kapolsek Gresik, AKP Mulyono, di Gresik, Jumat mengatakan, penangkapan dua pelaku yang masih sekolah di bangku SMP ini berdasarkan laporan seorang korban, Yustoni Nugroho, yang memergoki keduanya sedang berlari keluar rumahnya dengan membawa sebuah tas.
"Kedua pelaku dipergoki saat melakukan aksinya di Jalan Ikan Cucut Perumahan Bhakti Pertiwi Kulon Gresik, atau rumah milik Yustoni Nugroho (49)," kata dia.
Mulyono mengatakan, saat dipergoki dan ditangkap warga, dua pelaku kemudian diserahkan kepada petugas yang sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Gresik.
"Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung dibawa untuk diamankan ke Kantor Polsek Gresik," kata dia.
Hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, keduanya telah melakukan pencurian di empat lokasi sebelum tertangkap di rumah korban Yustoni Nugroho.
Dari tangan pelaku, anggota Polsek Gresik mengamankan barang bukti berupa 9 ponsel merek Nokia, 6 kartu ATM, 1 kamera, 3 lembar mata uang real serta 2 tas yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang-barang itu.
"Meski berstatus pelajar, mereka bisa disebut sebagai spesialis, karena beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah perumahan Kabupaten Gresik," kata dia.
Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku melanggar pasal KHUP 363 tentang pencurian dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)