Tulungagung (Antara Jatim) - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Tulungagung menolak memberi sanksi administratif maupun pembekuan organisasi bagi perguruan silat yang anggotanya secara individu maupun berkelompok, kedapatan melanggar hukum seperti melakukan tindakan anarkis maupun tindak pidana lainnya. "Sanksi organisasi tidak bisa diterapkan ke organisasi silat karena pelaku tindak pidana itu dilakukan oknum (anggota), bukan kebijakan perguruan (silat). Jadi yang disanksi ya pelakunya, bukan organisasinya," kata Ketua I Pengurus Harian IPSI Tulungagung, Hadi Purnomo, Rabu. Tanggapan itu dikemukakan Hadi, sesaat setelah mengikuti pertemuan tokoh-tokoh perguruan silat, tokoh agama, tokoh masyarakat bersama jajaran kepolisian dan forum pimpinan daerah (forpimda) Tulungagung di Mapolres Tulungagung, Jatim. Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Polda Jatim dan Wabup Tulungagung, Maryoto Bhirowo tersebut, disepakati untuk melakukan tindakan hukum tegas bagi anggota perguruan silat yang melakukan pelanggaran pidana. Forum "ad-hoc" yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto itu juga merekomendasikan pembenahan seluruh internal organisasi perguruan silat, menyangkut kedisiplinan serta komitmen dalam mendukung suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu usulan dari MUI Tulungagung yang kemudian ditarik menjadi kesimpulan penting adalah pemberdayaan lembaga IPSI, selaku forum atau induk organisasi bersama perguruan-perguruan silat yang ada, untuk membuat mekanisme sanksi laiknya organisasi PSSI di lingkup olahraga sepak bola. "IPSI dan PSSI jelas berbeda. PSSI bisa membuat aturan main berikut mekanisme sanksi yang tegas karena itu dalam kerangka turnamen, di IPSI tidak bisa begitu karena perguruan silat ini organsasi resmi yang memiliki dasar hukum (pendirian) jelas, sehingga tidak begitu saja disanksi apalagi dicabut izinnya," tandas Hadi yang juga Dewan Pengaran Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) Tulungagung ini memberi alasan. Terlepas dari hal itu, Hadi Purnomo maupun Sukarji dari perwakilan Perguruan Silat Pagar Nusa Tulungagung bersepakat untuk membahas permalahan tersebut di tingkat organisasi IPSI, dengan melibatkan seluruh unsur pengurus harian perguruan silat yang ada di Tulungagung. "Malam ini kami akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi atas kericuhan yang sempat terjadi selama perayaan malam 1 Suro (1 Muharam) kemarin. Intinya kami ingin ada komitmen bersama agar insiden pemukulan, penganiayaan, perusakan, maupun tindakan anarkis lainnya yang jelas-jelas melanggar hukum tidak kembali terulang," timpal Sukarji.(*)
Berita Terkait
Reno korban kerusuhan Kwitang dikebumikan di Surabaya
9 November 2025 13:29
Bareskrim catat 332 anak terlibat kerusuhan unjuk rasa Agustus 2025
4 November 2025 12:21
Kemlu pastikan tak ada WNI korban kerusuhan pemilu di Tanzania
1 November 2025 21:30
Kejari Madiun proses tujuh SPDP atas kasus kerusuhan di gedung DPRD
8 Oktober 2025 04:44
295 anak tersangka kerusuhan, KPAI ingatkan Polri patuhi UU SPPA
26 September 2025 16:55
Sedikitnya 30 orang ditangkap dalam kerusuhan anti imigran di Den Haag
21 September 2025 12:16
Tersangka kerusuhan Makassar bertambah jadi 53 orang
16 September 2025 17:01
Korban tewas akibat kerusuhan Nepal bertambah jadi 72 orang
14 September 2025 22:45
