DPT Pileg Kota Batu terus Menyusut
Rabu, 6 November 2013 8:09 WIB
Malang (Antara Jatim) - Daftar pemilih tetap untuk perhelatan Pemilihan Umum Legislatif 2014 di wilayah Kota Batu dalam satu bulan terakhir ini terus menyusut, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum kota itu Bagyo Prasasti Prastyo, Rabu.
"Dalam penetapan awal pada 12 Okt ober 2013, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Batu untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 sebanyak 147.299 jiwa, namun sepekan kemudian turun menjadi 147.103 jiwa dan pada 1 November menyusut lagi menjadi 147.070 jiwa," tegas Bagyo Prasasti.
Ia mengaku dipusingkan dengan data orang meninggal maupun warga yang pindah ke luar kota atau pindahan dari kota lain ke Kota Batu. Bahkan, untuk data orang meninggal sama sekali tidak ada laporan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan pun tidak memiliki datanya.
Seharusnya, tegas Bagyo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) memiliki data warga yang meninggal, sebab data ini berkaitan dengan banyak hal, terutama untuk menetapkan DPT menjelang Pemilu.
Menurut Bagyo, seharusnya ada interkoneksi antara Dispendukcapil dengan perangkat yang ada di bawahnya, seperti Kecamatan, Kelurahan hingga RT, sehingga ketika ada orang meninggal, laporan tersebut secara otomatis akan masuk ke data secara berjenjang mulai tingkat kelurahan hingga Dispendukcapil.
Ia mengemukakan, berkurangnya DPT di Kota Batu tersebut disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya pemilih yang sudah masuk DPT meninggal dunia serta ada mutasi penduduk, baik ke luar kota maupun masuk ke kota apel tersebut, padahal yang bersangkutan sudah tercatat dalam DPT.
Bagyo mengatakan data penduduk tersebut sangat penting untuk dinas-dinas lainnya, disamping KPU yang juga membutuhkan tidak hanya pada saat menjelang Pemilu atau pemilihan kepala daerah (pilkada) saja.
Sementara di Kota Malang masih ada sekitar 1.500 pemilih Pileg 2014 yang masuk dalam DPT bermasalah karena pemilih bersangkutan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akibat dari masa transisi dari kartu tanda penduduk (KTP) manual menjadi KTP elektronik.
Data sejumlah warga yang tidak memiliki NIK tersebut menyebabkan data DPT dari Kota Malang tidak bisa disambungkan dengan KPU pusat karena sistem pendataan saat ini tersambung secara nasional melalui sistem data pemilih (sidalih).
DPT Kota Malang yang ditetapkan pada 12 Oktober lalu mencapai 609.065 orang dan saat ini hanya tinggal 607.875 pemilih atau menyusut sebanyak 1.190 orang.
Sementara itu jumlah pemilih di Kabupaten Malang yang masuk dalam DPT mencapai 1.968.031 orang. Sebelum ditetapkan pada 12 Oktober 2013, DPT-nya mencapai 1.966.968 orang atau menyusut sebanyak 1.063 pemilih.(*)