MMS Didesak Selesaikan Ribuan Sertifikat Korban Lapindo
Sabtu, 2 November 2013 19:22 WIB
Sidoarjo (Antara Jatim) - Legislator Dewan Kabupaten Sidoarjo mendesak PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS) selaku pengembang perumahan Kahuripan Nirwana Village segera menyelesaikan sertifikat perumahan warga korban lumpur Lapindo yang tinggal di perumahan tersebut.
Ketua Panitia Khusus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Nur Achmad S, Sabtu, mengatakan, penyelesaian sertifikat rumah yang ditempati ribuan korban semburan lumpur panas yang tinggal di perumahan tersebut sangat mendesak.
"Hal itu mengingat warga yang tinggal di perumahaan tersebut mengaku belum mendapatkan sertifikat atas rumah yang mereka tempati," katanya.
Ia mengemukakan, pihaknya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap PT MMS untuk menanyakan progres pembuatan sertifikat kepada korban lumpur tersebut.
"Tetapi sampai dengan saat ini kami masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak MMS terkait dengan pembuatan sertifikat tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dalam beberapa kali dengar pendapat yang dilakukan oleh dewan, PT MMS selalu mangkir dan tidak hadir untuk menghadiri undangan dengar pendapat.
"Alasannya bervariasi di antaranya tidak ada pimpinan yang ada di kantor sehingga tidak bisa menghadiri dengar pendapat tersebut," katanya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang kembali pihak MMS untuk mengetahui secara detail bagaimana progres dari pembuatan sertifikat tersebut.
"Kami ingin mengundang mereka ingin menanyakan kenapa pembuatan sertifikat tersebut tak kunjung selesai. Kalau memang masalahnya tukar guling lahan, lalu apa langkah yang bisa dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, dengan melakukan pertemuan dengan dewan ini akan diketahui permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait dengan pembuatan sertifikat tersebut.
"Kami melihat, progres perekonomian yang ada di KNV sudah berjalan dengan bagus, tetapi kenapa pembuatan sertifikat kepada korban lumpur ini masih belum bisa terselesaikan," katanya.
Ia mengatakan, jika memang pemanggilan selanjutnya tersebut tidak diperhatikan oleh PT MMS maka pihak dewan bisa memberikan peringatan keras kepada PT MMS.
"Salah satunya bisa memberikan rekomendasi supaya pembuatan sertifikat tersebut cepat diselesaikan dan rakyat tidak sengsara," katanya. (*)