Sidoarjo, (Antara Jatim) - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Fery Mursyidan Baldan menyerahkan secara simbolis sertifikat rumah korban lumpur Lapindo yang selama ini tinggal di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo, Jawa Timur.
"Ini adalah kewajiban negara untuk memastikan kehadiran negara dalam masalah pertanahan," katanya saat memberikan sambutan pada saat penyerahan sertifikat di KNV, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.
Ia mengemukakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjadikan tempat tinggal sebagai surga yaitu adanya kepastian atas tanah yang ditempati.
"Kepastian atas tanah supaya tidak terusik itulah harus didasari dengan sertifikat sebagai penguatan. Karena pada 2016 ini kami ingin menegaskan akan kemanfaatan tanah," katanya.
Ia mengemukakan, tanah itu juga menjadi salah satu kemampuan penguatan ekonomi dan negara harus hadir dalam memanfaatkan tanah demi kemakmuran masyarakat.
"Beberapa waktu lalu saya membaca berita dan melihat ada permasalahan sertifikat. Saat itu juga saya menghubungi BPN Sidoarjo untuk melaporkan masalah supaya disegerakan penyelesaiannya," katanya.
Dalam laporan tersebut, BPN Sidoarjo bisa berkreasi dan berjanji bisa menyelesaikan masalah sertifikat tersebut dalam dua pekan.
"Dan sesuai janji saya waktu itu, saya sendiri yang akan memberikan sertifikat tersebut kepada warga di Sidoarjo ini," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 493 sertifikat rumah kepada korban lumpur Lapindo. Dengan penyerahan itu, sertifikat rumah yang sudah diserahkan ke warga hanya menyisakan 226 dari total 1.869 sertifikat.
Sementara itu, Yoni Joko Sugiarto, korban lumpur asal Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, yang sejak 2010 menempati rumah di KNV, mengaku senang dengan penyerahan sertifikat rumahnya itu.
"Alhamdulillah setelah bertahun-tahun menunggu. Kami berharap sertifikat warga lainnya segara diberikan," katanya senang.(*)