KPU Tulungagung Tetapkan Revisi DPT Pemilu 2014
Jumat, 1 November 2013 18:01 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - KPU Tulungagung, Jawa Timur menetapkan hasil revisi rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum Legislatif 2014 (DPR/DPRD) sebanyak 853.325 orang atau menyusut 1.035 suara dari DPT sebelumnya sebesar 854.357 pemilih.
"Ini merupakan hasil pleno yang telah disepakati antara panwaslu dan KPU," terang Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman, di Tulungagung, Jumat.
Perubahan DPT tersebut dipastikan sudah final dan dipastikan tidak akan ada perubahan atau permasalahan lagi menyangkut daftar pemilih di tingkat Kabupaten Tulungagung karena seluruh data pemilih ganda maupun yang meninggal dunia sepenuhnya telah dihapus, setelah terlebih dahulu dilakukan verifikasi aktual di lapangan.
Saat dilakukan rapat pleno di Kota Tulungagung, Arman menyebut sempat ada perbedaan data di tiga kecamatan berdasar rekapitulasi akhir.
Namun permasalahan itu dipastikan sudah bisa diselesaikan setelah dilakukan koordinasi langsung antara masing-masing PPK-Panwascam, KPU, serta Panwaslu Tulungagung.
"Hasil pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2014 selanjutnya akan kami serahkan ke KPU provinsi untuk dilakukan pleno DPT kabupaten/kota se-Jatim, 2 November," jelasnya.
Sementara, pihak Panwaslu Tulungagung menyatakan sudah menerima seluruh pleno rekapitulasi DPT tersebut tanpa sedikitpun memberi catatan.
"Hasil pencermatan (pengawasan) panwaslu, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten seluruhnya sudah diakomodasi oleh KPU, sehingga hari ini bisa diputuskan DPT-nya sebanyak 853.325 pemilih," jelas Ketua Panwaslu Tulungagung, M. Fadiq.
Mengenai potensi adanya suara pemilih yang "mungkin" belum terakomodasi, Fadiq maupun Arman menegaskan mereka akan diakomodasi melalui mekanisme DPT tambahan khusus yang akan dilakukan secara maksimal hingga H-7 pemungutan suara.
"Tapi, insya-Allah tidak akan ada suara yang belum terdaftar di DPT Tulungagung. Kalaupun ada satu atau dua yang tertinggal, nanti masih bisa dimasukkan dalam DPT tambahan," tandas Suyitno Arman.
Penyusunan DPT Tulungagung sebelumnya sempat bermasalah, menurut versi KPU pusat, karena ditemukan masih banyak pemilih ganda.
Bersama seluruh kabupaten/kota lain se-Indonesia, KPU kemudian mengembalikan seluruh berkas DPT yang diajukan untuk diverifikasi ulang.
Jumlah pemilih ganda di Tulungagung sebelumnya, menurut versi KPU maupun panwaslu, diakui sempat ditemukan mencapai 3.000 orang lebih. (*)