Surabaya (Antara Jatim) - Mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengklarifikasi adanya komplek pemakaman keluarga miliknya yang berada di situs Trowulan, Mojokerto. Bangunan di lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi itu dianggap bisa mengganggu peninggalan purbakala. Lahan itu kini sudah dibangun pagar keliling dan juga telah berdiri pendopo khusus makam keluarga. "Saya ingin siapkan rumah masa depan di Trowulan, Mojokerto dan keinginan itu muncul tahun 2004," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Kapuas Surabaya, Senin. Ia mengaku telah merawat situs Makam Panggung di Trowulan sewaktu masih menjabat Kasdam V/Brawijaya sekitar 1992-1993. Ketika itu, lanjut Imam, ada seorang ibu, Dharmocir, yang eminta merawat Makam Panggung di sana hingga sekarang. Mantan Pangdam V/Brawijaya yang saat ini menjadi Ketua PMI Jatim ini mengakui telah membeli lahan seluas 8.000 meter persegi atas nama anaknya Agusanto. Di samping itu, lanjut dia, sudah ada izin dari Bupati Mojokerto Suwandi yang keluar tahun 2010. Izin peruntukan lahan untuk makam keluarga, bukan untuk yang lainnya. Sertifikat hak milik (SHM) tanah itu pun keluar tahun 2008. Ketika itu, pihaknya juga diminta Pemkab Mojokerto agar juga menembusi izin dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Akhirnya, BPCB Trowulan pada 29 November 2010 mengirimkan surat jawaban kepada keluarga Imam Utomo. "Pada intinya, diminta agar dihentikan pembangunan makam keluarga tersebut. BPCB Trowulan menganggap karena lokasi makam itu masuk usulan kawasan strategis nasional," katanya. BPCB Trowulan, kata dia, juga mengaku sedang melakukan penelitian arkeologi di wilayah tersebut. Tapi ketika menggali tanah untuk lahan makam tersebut, tak menemukan barang purbakala apa-apa. Karena pembangunan makam keluarga di Trowulan sudah pasti dibatalkan, keluarga Imam Utomo memindahkan lokasi pembangunan ke Makam Keputih Sukolilo Surabaya seluas 2.000 meter persegi pada tahun 2010. "Kalau memang lahan makam keluarga itu mau digunakan pemerintah, saya merelakannya dan berharap ada ganti rugi pembebasannya. Harganya ya sesuai dengan lahan milik warga yang juga dibebaskan," kata dia. Sekadar diketahui, dalam catatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, sebanyak 3.565 pabrik batu bata dalam skala kecil dan besar juga berdiri menyebar di seluruh wilayah Kecamatan Trowulan. Data tersebut pada 1997. Jumlah industri bata ini bukan menyusut, tapi makin banyak dan tentunya makin berlipat sekarang. Pihak BPCB menyayangkan beradaan sejumlah bangunan baru dekat situs Trowulan. Tidak semata-mata pabrik baja yang masih berpolemik, tapi industri lainnya. Baik skala kecil, menengah, maupun besar. Bangunan-bangunan baru itu dikhawatirkan bisa mengganggu peninggalan purbakala. Termasuk rencana makam keluarga mantan Gubernur Jatim Imam Utomo. Letak makam keluarga ini persis berada di samping (sisi selatan) Pendapa Agung di kawasan situs Trowulan. Juga berada sangat dekat dengan petilasan, tempat semedi raja-raja Majapahit serta tempat patih Gadjah Mada mengucap Sumpah Palapa. (*)
Imam Utomo Klarifikasi Pemakaman Keluarga di Trowulan
Senin, 28 Oktober 2013 20:54 WIB