Bojonegoro (Antara Jatim) - PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD Pemkab Bojonegoro, Jatim, menyatakan siap mengerjakan proyek migas Blok Cepu kalau memang Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mencoret kontraktor proyek "engineering, procurement and constructions" (EPC). "PT BBS siap mengantikan pekerjaan proyek migas Blok Cepu kalau memang SKK Migas mencoret kontraktor migas yang dianggap tidak mampu bekerja," tegas Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono, Jumat. Ia optimistis PT BBS yang bergerak dibidang konstruksi mampu mengerjakan proyek migas Blok Cepu yang belum bisa diselesaikan kontraktor. "Soal pekerjaan yang sudah bisa diselesaikan perhitungan biayanya harus mendatangkan tim audit independen agar Pemerintah juga daerah tidak dirugikan," katanya, menegaskan. Kepala Unit Percepatan Proyek Banyu Urip SKK Migas Julius Wiratno, sebelumnya, menyatakan kemungkinan mencoret kontraktor migas Blok Cepu bisa saja dilakukan. "Bisa saja SKK Migas mencoret kontraktor migas Blok Cepu, tapi sebelumnya kami akan melakukan audit pekerjaan proyek Blok Cepu berkaitan permintaan tambahan anggaran yang diajukan kontraktor," jelasnya. Lebih lanjut Hartono menjelaskan pemkab selaku pemegang "participating interest" (PI) migas Blok Cepu menolak permintaan pengajuan anggaran yang diajukan kontraktor migas Blok Cepu yang diperkirakan jumlah mencapai Rp1,8 triliun. "Bagaimanapun juga kalau disetujui akan menambah pengeluaran daerah sebagai pemegang PI," tandasnya. Menurut dia, kontraktor beralasan mundurnya pekerjaan proyek migas Blok Cepu disebabkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No. 23 tahun 2011 tentang Industri migas. Namun, menurut dia, alasan yang disampaikan kontraktor hanyalah dibuat-buat, sebab mundurnya pekerjaan proyek migas Blok Cepu karena kesalahan kontraktor. Sementara itu, Bupati Bojonegoro Suyoto juga menyampaikan hal senada bahwa Perda No.23 tahun 2011 tentang Industri Migas bukan penyebab terlambatnya pekerjaan proyek migas Blok Cepu. "Tidak ada yang salah dengan terbitnya Perda No.23 tahun 2011 karena hanya sebatas melindungi potensi lokal," ucapnya. Dalam pertemuan antara Julius Wiratno dan jajaran pemkab yang dipimpin Suyoto terungkap proyek Blok Cepu mulai EPC I, II, III, IV dan V mengalami keterlambatan berkisar 20-26 persen dari target, sehingga membawa pengaruh mundurnya jadwal produksi minyak Blok Cepu. (*)
Berita Terkait
Disnakertransos Bojonegoro Minta Kontraktor Migas Gelar Pelatihan
12 Februari 2014 21:04
Sumur Sukowati Bojonegoro Bocor Keluarkan Gas Beracun
13 Januari 2014 22:06
DPRD Bojonegoro Minta Kontraktor Laporkan Pengembangan Migas
10 Januari 2014 19:56
DPRD Bojonegoro Sepakat Pengamanan Lumbung Pangan
23 Oktober 2013 12:47
SKK Migas Akan Audit Proyek Migas Bojonegoro
17 Oktober 2013 15:02
Menteri Energi Myanmar Kunjungi Bojonegoro
27 September 2013 20:29
Desa Bojonegoro Minta MCL Naikkan Sewa Tanah
23 Juli 2013 08:17
MCL Usahakan Proyek Blok Cepu Tepat Waktu
1 Juli 2013 15:27
