Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Kepala Bagian Protokol Ketua Mahkamah Konstitusi Teguh Wahyudi mengaku mempunyai catatan kedatangan anggota DPR bernama Chairunnisa ke ruangan kerja Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, pada 9 Juli 2013. "Berdasarkan catatan kami, pada tanggal 9 Juli 2013 pukul 15.55 WIB, ada yang datang tamu wanita atas nama Chairunnisa ke ruangan pak Akil (lantai 15 Gedung MK). Dari yang ditulis, dia anggota DPR," kata Teguh Wahyudi saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di lantai 11 Gedung MK, Jakarta, Senin malam. Teguh mengatakan tidak tahu pasti berapa lama Chairunnisa bertamu, sebab pertemuannya dilakukan di dalam ruangan Akil dengan keadaan pintu tertutup. "Dia seorang diri. Sempat saya tinggal (ke lantai lain), saat saya kembali sudah tidak ada (Chairunnisa)," kata dia. Teguh menjelaskan dirinya memiliki tugas salah satunya mencatat tamu-tamu yang datang menemui Akil Mochtar. Tamu-tamu tersebut menurut dia ada yang datang dengan mengirimkan surat terlebih dulu, ada juga yang hadir langsung melalui resepsionis. (*)
Berita Terkait
KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih
25 Desember 2025 08:56
KPK dalami tempat usaha Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam LHKPN
24 Desember 2025 21:45
KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasan oleh 43 polisi
24 Desember 2025 14:09
KPK respons peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil
23 Desember 2025 15:57
KPK ungkap ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Ade Kuswara
23 Desember 2025 11:30
KPK ungkap satu temuan kajian program Makan Bergizi Gratis
22 Desember 2025 16:56
KPK: Masih butuh personel Polri di organisasi
22 Desember 2025 16:02
