Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Beberapa staf pribadi Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar mengaku diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyaksikan penemuan ganja dan dua butir ekstasi di meja kerja atasannya, saat penggeledahan dilakukan Kamis (3/10) malam. "Saya dipanggil penyidik KPK, mereka mengatakan agar saya menyaksikan adanya penemuan barang itu (ganja dan ekstasi)," kata Kepala Bagian Protokol Ketua Mahkamah Konstitusi Teguh Wahyudi saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di lantai 11 Gedung MK, Jakarta, Senin malam. Namun Teguh mengatakan, saat benda itu diperlihatkan penyidik KPK, posisi benda sudah tidak di dalam laci layaknya yang diberitakan selama ini. "Saat saya disuruh menyaksikan benda itu di atas meja, diperlihatkan begitu saja," kata Teguh. Hal senada diungkapkan Kasubbag Protokol Ketua MK Ardiansyah Salim. Menurut Ardiansyah, ketika dirinya diminta menyaksikan penemuan benda terlarang tersebut, posisi benda itu sudah tidak di dalam laci. "Waktu itu saya sedang mendampingi penyidik KPK yang lain sedang menggeledah ruangan kerja saya. Tiba-tiba saya dipanggil dan diminta untuk ikut menyaksikan penemuan benda itu di ruang kerja pak Akil, dan benda itu sudah diperlihatkan KPK tidak di dalam laci lagi," kata Ardiansyah. Sekretaris pribadi Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia menyatakan hal serupa, dirinya diminta penyidik menyaksikan penemuan benda terlarang tersebut. Namun Yuanna mengaku menyaksikan benda itu masih berada di laci meja kerja atasannya. Tetapi dia tidak spesifik menjelaskan apakah dia benar-benar intensif mendampingi para penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar. Yuanna mengaku tidak percaya dengan penemuan benda ganja dan ekstasi itu. Sebab sepengetahuannya Akil berhenti merokok sejak dua tahun lalu. "Setiap saya masuk ke ruangannya tidak pernah (mendapati) pak Akil merokok. Tidak juga ada bau asap," kata Yuanna yang sudah empat tahun menjadi sekretaris Akil Mochtar. (*)
Staf Akil Mochtar Diminta Saksikan Penemuan Ganja
Selasa, 8 Oktober 2013 0:41 WIB