Malang (Antara Jatim) - ProFauna Indonesia meminta Kaskus untuk memblokir layanan iklan perdagangan satwa langka yang dilindungi lewat jejaring sosial secara "online" (daring). "Maraknya perdagangan satwa langka lewat forum Kaskus ini sangat memprihatinkan dan mengancam kelestarian satwa di alam. Investigasi yang kami lakukan selama beberapa tahun terakhir ini juga membuktikan, sebagian besar satwa liar yang diperdagangkan di Indonesia itu adalah hasil tangkapan dari alam," kata Direktur ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, Jumat. Oleh karena itu, kata dia, ProFauna mendesak agar pengelola Kaskus melakukan pemblokiran terhadap iklan-iklan yang menawarkan satwa dilindungi di situs tersebut. Advokat Profauna Irma Hermawati menegaskan bahwa perdagangan satwa dilindungi tersebut merupakan tindakan kriminal yang menjadi tanggung jawab semua pihak untuk membantu menghentikannya. Menurut dia, upaya penyelamatan satwa liar yang terancam punah tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Namun, diperlukan kerja sama sinergis dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta, Kaskus. Pada akhir tahun 2012, Tokobagus.com yang semula menayangkan iklan tentang perdagangan satwa dilindungi itu sudah sepakat dengan ProFauna untuk melakukan blokir terhadap iklan yang menawarkan satwa dilindungi. Menurut Irma, keputusan yang diambil Tokobagus.com ini sebuah keputusan bijak sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang mengelola situs online. "Kami berharap langkah Tokobagus.com tersebut juga diikuti oleh Kaskus," tegas Irma. Perdagangan satwa langka yang dilindungi kini bergeser lewat jejaring sosial secara online, termasuk forum diskusi jual beli secara online Kaskus. Pantuan ProFauna Indonesia, pada periode April--Agustus 2013, sedikitnya terdapat 28 iklan yang menawarkan satwa dilindungi di Kaskus. Satwa yang ditawarkan itu, antara lain kukang (Nycticebus sp), kucing hutan (Prionailurus bengalensis). Selain itu, juga ada kakatua jambul kuning (Cacatua galerita), trenggiling (Manis javanicus), surili (Presbitys comata), owa kalawit (Hylobates muelleri), binturong (Artictis binturong), dan nuri bayan (Eclectus roratus). Satwa-satwa itu ditawarkan mulai harga Rp125 ribu hingga di atas Rp2,5 juta. Diperkirakan nilai total dari perdagangan satwa dilindungi di Kaskus dalam kurun waktu April--Agustus 2013 sekitar Rp70 juta. Penjual mengaku berasal dari beberapa kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Banten, dan Jawa Timur.(*)
Berita Terkait
ProFauna Indonesia luncurkan Program Hutan Masa Depan
27 April 2022 23:03
ProFauna temukan sembilan jenis burung dilindungi di hutan lindung RPH Sekar
4 Oktober 2021 16:50
ProFauna dan BBKSDA Jatim kerja sama perlindungan Pulau Sempu
10 Maret 2021 16:24
Profauna Temukan 38 Jenis Burung Langka
27 Maret 2018 12:08
ProFauna-KSDA Amankan Belasan Burung Nuri dan Kakatua
20 Januari 2018 07:27
ProFauna Indonesia Minta Pemerintah Lindungi Kakatua Putih
5 Mei 2017 12:12
ProFauna: Tiga Jenis Primata Indonesia Terancam Punah
30 Januari 2016 17:25
Profauna Indonesia Ubah Logo
1 Juni 2014 21:31
