Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 894 alat peraga kampanye milik pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Timur yang berhasil ditertibkan oleh tim gabungan Panwaslu dan Bakesbanglinmas Kota Surabaya pada saat hari tenang menjelang pelaksanaan Pilkada Jatim pada 29 Agustus. "Jumlah tersebut belum termasuk laporan dari Panwascam, kalau ditambah jumlahnya pasti ribuan," kata anggota Panwaslu Kota Surabaya Sardiyoko kepada Antara di Surabaya, Selasa. Menurut dia, 894 alat peraga kampanye yang berhasil ditertibkan di antaranya meliputi 215 bendera, 228 baliho, 64 umbul-umbul, 34 spanduk/banner dan lain-lain. Sardiyoko mengatakan tidak ada pelanggaran berat dalam penertiban kali ini karena pemasangan alat peraga kampanye Cagub Jatim tidak dilakukan di tempat ibadah dan tempat pendidikan. "Pemasangan alat peraga termasuk pelanggaran administrasi," katanya. Adapun mengenai temuan Panwaslu Surabaya berupa adanya penyebaran selebaran atau pamflet dari salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Khofifah-Herman (Berkah) dalam format foto kopi pada saat hari tanang kampanye, Senin (26/8), di Jalan Tambak Deres Surabaya tidak bisa diproses. "Kita tidak bisa meneruskan karena bukti tidak cukup dan saksi tidak ada," katanya. Sardiyoko sebelumnya mengatakan selebaran tersebut tersebar di Jalan Tambak Deres pada Senin (26/8) ini sekitar pukul 11.00 WIB. "Para penyebar itu memakai mobil kijang," katanya. Ia mengatakan bahwa temuan tersebut ditemukan langsung oleh Panwas di lapangan. "Hingga saat ini kami belum menemukan selebaran dari pasangan lain. Kami hanya menemukan selebaran Berkah," katanya. Meski demikian, Sardiyoko menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan langsung bahwa ini dilakukan oleh Tim Sukses Pasangan Cagub Berkah. "Ada kemungkinan upaya oknum yang ingin mengacaukan Pilkada Jatim," katanya. (*)
Berita Terkait

DPRD Surabaya sebut RPJMD panduan strategis selaraskan pembangunan kota
12 Juli 2025 20:46

Banser waspadai terorisme menyusup lewat penyalahgunaan bansos
12 Juli 2025 13:10

Wakil DPRD Surabaya dukung sinkronisasi pembangunan kota dengan pusat
11 Juli 2025 20:33

Pengajuan Raperda tata kelola keuangan Kediri disetujui
11 Juli 2025 20:23