Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya akan menggugat panitia pengawas pemilu (panwas) setempat yang telah mencopot puluhan baliho bergambar Wali Kota Tri Rismaharini bersama Wakil ketua DPRD Wisnu Sakti Buana. "Besok (20/8), kita akan konfirmasi itu ke Panwas Surabaya. Kalau memang ada kesalahan prosedur supaya dipasang kembali. Jika tidak, kita akan tempuh jalur hukum," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya sekaligus Ketua Tim Advokasi Pememnangan Cagub Jatim Bambang-Said, Anugrah Ariyadi kepada Antara di Surabaya, Senin. Menurut dia, pihaknya sudah mengkonfirmasi pencopotan baliho tersebut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Surabaya. Hanya saja, Bakesbanglinmas menyatakan bahwa pencopotan tersebut atas rekomendasi dari panwas. "Hingga saat ini, panws belum bisa kita konfirmasi. Besok kita akan konfirmasikan hal itu," katanya. Ia mengatakan jika ada kesalahan prosedur, maka pihaknya meminta penjelasan sehingga baliho tersebut dapat dipasang kembali. Anugrah mengatakan bahwa ada preseden buruk di lapangan terkait pencobotan baliho seperti di kawasan Bambu Runcing, namun kemudian panwas mengakui adanya kekeliruan. "Makanya itu, kami tidak ingin itu terjadi. Mudah-mudahan besok ada kesepahaman soal ini," katanya. Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya akan melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor Panwas Kota Surabaya pada Senin ini. Namun hal itu tidak dilakukan karena pihaknya ingin agar terjadi kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada Jatim kali ini. "Kita menggunakan pendekatan persuasif, kita tidak ingin kerusuhan di Panwas Lamongan terjadi di Surabaya," kataya. Saat ditanya apakah PDIP sudah meminta izin kepada wali kota terkait gambarnya yang dipasang bersama Wisnu Sakti, Anugrah mengatakan tidak ada masalah karena foto tersebut foto asli saat keduanya ada kegiatan bersama. "Bu Rismma tahu, dia tidak keberatan," katanya. Begitu juga saat ditanya bahwa Panwas mengaku tidak memberikan rekomendasi pncopotan tersebut, Anugrah mengatakan pihaknya akan mengkonfrontir antara panwas dan bakesbanglinmas untuk mengetahui kebenarannya. "Kita akan konfrontir, siapa yang benar. Jangan saling lempar tanggung jawab," kataya. Sementara itu, anggota Panwas Kota Surabaya Sardiyoko membenarkan jika ada puluhan baliho berukuran besar yang memasang foto wali kota dan wakil Ketua DPRD Surabaya ditertibkan pada Minggu (18/8) malam atas permintaan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Pemkot Surabaya. "Bu Risma tidak mau gambarnya dipasang, minta Bakesbanglinmas untuk menertibkan baliho itu," katanya. Ia menjelaskan bakesbang yang meminta panwas yang menertibkan baliho tersebut. Namun, lanjut dia, yang menjadi sasaran massa PDIP atau pendukung Cagub-Cawagub Bambang-Said adalah panwas. "Bakesbang ditanya PDIP katanya rekomendasi panwas. Padahal panwas yang dimintai bakesbang tertibkan baliho itu," katanya. Sardiyoko menjelaskan bahwa panwas mengikuti penertiban itu, hanya saja sebatas mengawasi agar alat peraga lainnya tidak ditertibkan. "Saya tegaskan bahwa panwas tidak memberi rekomendasi yang khusus tentang baliho itu. Saya sudah jelaskan ke teman-teman PDIP aturan main yang ada dan kronologi penertiban kemarin malam (18/8)," katanya. (*)
PDIP Surabaya Gugat Panwaslu Copot Baliho Bambang-Said
Senin, 19 Agustus 2013 18:13 WIB