Bojonegoro (Antara Jatim) - PMI Kabupaten Bojonegoro, mengajukan protes melalui surat kepada PMI Pusat menuntut pembatalan keputusan PMI Provinsi Jatim yang menyerahkan mobil unit donor darah (UDD) ke PMI Lumajang. "PMI Bojonegoro meminta kepada PMI agar mobil UDD yang diserahkan PMI Lumajang ditarik kembali dan diserahkan PMI Bojonegoro," kata Sekretaris PMI Bojonegoro Sukoha Widodo, Jumat. Ia menjelaskan surat protes langsung ditandatangani Ketua PMI Bojonegoro dr. Hernowo dengan tembusan yang disampaikan kepada berbagai pihak beberapa waktu lalu. "Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari PMI mengenai surat protes yang kami kirim," kya ata Humas PMI Bojonegoro Ali Syafaat. Mobil UDD itu, kata Ali, sesuai surat dari PMI dengan No. 1177/UDD/V/2013 tertanggal 7 Mei 2013 mobil UDD tersebut diserahkan kepada PMI Bojonegoro. Di dalam surat itu juga disebutkan berita acara serah terima kendaraan yang ditandatangani dr. Farid Husain dari PMI. Masih di dalam surat itu, jelasnya, terdapat klausul bahwa mobil UDD nomor 97 diperuntukkan bagi UDD PMI Bojonegoro dan tidak dapat dipindah tangankan serta segala biaya yang timbul atas kendaraan ditanggung oleh UDD penerima. "Kami berusaha mengurus ke PMI Provinsi Jatim menanyakan pengalihan mobil UDD ke PMI Lumajang, tapi tidak memperoleh kejelasan," tandasnya. Menurut dia, PMI Bojonegoro sudah melakukan berbagai persiapan karena akan menerima bantuan mobil UDD. Di antaranya, membangun garasi di depan kantor yang menelan dana Rp70 juta dan merencanakan program donor darah keliling. Program donor keliling, katanya, akan dilakukan bekerja sama dengan Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Bojonegoro, sebagaimana yang sudah dilaksanakan selama puasa Ramadhan dengan menggelar donor di lokasi di tempat umum. "Kami minta PMI tetap dengan keputusan awal menyerahkan mobil UDD itu kepada PMI Bojonegoro," katanya, menegaskan. Menurut dia, keberadaan mobil UDD sangat penting sebagai usaha untuk memberikan pelayanan donor darah dengan cara cara berpindah-pindah. Apalagi, jelasnya, kebutuhan darah di daerahnya rata-rata sekitar 1.500 kantong/bulan baru bisa terpenuhi sekitar 600 kantong/bulan. (*)
PMI Bojonegoro Tuntut Pembatalan Penyerahan Mobil UDD
Jumat, 16 Agustus 2013 17:40 WIB