Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Peni Suparto secara tegas membantah jika pembangunan Jembatan Kedungkandang yang menjadi jalur alternatif menuju wilayah Kabupaten Malang tersebut mangkrak. "Bukan tidak ada kegiatan pembangunan, bahkan anggaran yang terserap sekitar Rp7 miliar itu juga bukan tidak ada wujudnya. Anggaran sebesar itu sebagian memang untuk pembebasan lahan, sehingga secara fisik tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan," tegas Peni di Malang, Kamis. Apalagi, tegasnya, ada sejumlah item materi bangunan yang dikerjakan di loaksi lain karena lahan yang ada di sekitar proyek jembatan sempit. Contohnya, pengerjaan balok gelder maupun sepatu dasar bangunan. Dua item materi bangunan tersebut, kata Peni, menyedot anggaran cukup besar dan kalau pembebasan seluruh lahan maupun pembangunan tiang pancang jembatan sudah tuntas, maka balok gelder yang dikerjakan di lokasi lain itu juga didatangkan ke lokasi proyek. Kondisi ini, lanjut Peni, yang tidak disadari dan dipahami oleh masyarakat, sehingga mereka beranggapan tidak ada aktivitas pembangunan apapun di lokasi proyek Jembatan Kedungkandang. Tidak adanya aktivitas pekerjaan di lokasi proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut setelah beberapa hari lalu Pemkot Malang memutus kontrak pemenang tender, yakni PT Taruna Adi Nugraha yang dinilai tidak profesional. Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi sudah berulang kali memberikan peringatan, bahkan menanyakan setiap perkembangan pembangunan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dan, setiap kali itu pula DPU menyatakan keoptimisannya mampu menyelesaikan proyek tepat waktu. Menurut politisi dari PAN itu, sudah banyak waktu yang terbuang dalam satu tahun terakhir ini. Apalagi dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan re-audit dan tender ulang sebelum pengerjaan proyek dilanjutkan. "Peringatan dan pertanyaan-pertanyaan kami selama ini sama sekali tidak diindahkan, akhirnya nasib proyek bernilai puluhan miliar ini mengenaskan dan tidak ada wujudnya, meski anggaran yang dikucurkan sudah mencapai Rp7 miliar," tandasnya. Pembangunan Jembatan Kedungkandang dengan dana APBD Kota Malang 2012-2013 sebesar Rp79 miliar itu ditargetkan tuntas sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota Peni Suparto pada akhir September 2013. Namun, proyek yang dikerjakan pada tahun 2012 itu sampai saat ini masih belum dikerjakan sesuai target, bahkan di lapangan juga belum terlihat fisik jembatan, hanya lahan milik warga yang sudah dibebaskan ditutup dengan seng. Selain Jembatan Kedungkandang, proyek-proyek besar yang gagal mencapai target penyelesaian adalah modernisasi Pasar Dinoyo dan Blimbing serta gedung DPRD Kota Malang yang ditargetkan selesai pertengahan Juli, saat ini masih dalam tahap penyelesaian (finishing). (*)
Wali Kota Malang Bantah Jembatan Kedungkandang Mangkrak
Kamis, 15 Agustus 2013 7:53 WIB