KPU Bojonegoro Distribusikan Logistik Pilkada Jatim Rabu
Selasa, 13 Agustus 2013 14:35 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jatim, mulai mendistribusikan logistik Pilkada Jatim kepada 28 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tanpa disertai kertas suara dan formulir rekapilutasi Rabu (14/8).
Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, Selasa mengatakan, proses pengemasan logistik Pilkada Jatim yang akan didistribusikan ke PPK hari ini sudah rampung di kantor KPU.
"KPU belum memiliki gudang sendiri, sehinga logistik kita tempatkan di kantor," jelasnya.
Sementara ini, Ketua PPK dan empat anggotanya dari 28 kecamatan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai tata cara pelaksanaan Pilkada Jatim yang disampaikan Mudzar Fahman dengan anggota KPU lainnya Setyo Wahono dan M. Masjkur.
"Pendistribusian dilakukan setelah Ketua KPU dengan empat anggotanya memperoleh bimtek tentang pelaksanaan Pilkada Jatim yang berlangsung hari ini," jelas Kasubag Program Data KPU Bojonegoro Pinardi.
Lebih lanjut Pinardi menjelaskan logistik yang akan didistribusikan ke PPK, di antaranya, formulir model C6 tentang panggilan kepada pemilih, A3 tentang daftar pemilih tetap (DPT) dan A4 tentang salinan DPT.
Selain itu, katanya, logistik lainnya yang akan didistribusikan yaitu kotak suara dengan jumlah 2.602 kota sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan bilik suara untuk masing-masing TPS dua bilik.
Menurut dia, formulir yang berisi formulir model C dan D yang berisi nama dan gambar pasangan peserta Pilkada Jatim masih belum bisa didistribusikan karena menunggu pergantian yang baru dari KPU Provinsi Jatim.
"Formulir model C dan D sudah ada, tapi hanya berisi tiga pasangan peserta Pilkada Jatim tanpa nama dan gambar Khofifah Indar Parawansa dengan pasangannya (Hermanto Suryadi Sumawireja)," tuturnya.
Logistik lainnya yang belum diterima, katanya, kertas suara Pilkada Jatim yang kemungkinan baru didistribusikan KPU Provinsi Jatim 20 Agustus.
"Kalau kertas suara sudah kita terima akan langsung didistribusikan ke PPK," ucapnya.
Mengenai penyortiran kertas suara, lanjutnya, akan dilakukan di Kecamatan, dengan pertimbangan KPU tidak ada tempat yang memadai untuk melakukan penyortiran kerta suara.
Di PPK itu, katanya, paket logistik Pilkada Jatim di setiap TPS akan menjadi satu masuk kedalam kotak untuk kemudian didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa pada 26-17 Agustus.
"Sesuai jadwal semua logistik Pilkada Jatim sudah ada di TPS 28 Agustus," tandasnya. (*)