Yangon (Antara/AFP) - Myanmar pada Sabtu mencabut keadaan darurat di daerah kerusuhan pada Maret, yang menewaskan puluhan orang dalam kekerasan terkait agama, kata media resmi. Undang-undang itu dicabut karena perdamaian dan stabilitas pulih di kota Meiktila dan sekitarnya, kata pengumuman di suratkabar pemerintah "New Light of Myanmar". Secara resmi 44 orang tewas dalam bentrokan antara warga Buddha dan Muslim di Meiktila, walaupun sejumlah pihak khawatir jumlah korban jauh lebih banyak dari itu. Kelompok hak asasi manusia menuduh pasukan keamanan terlalu lambat menghentikan kerusuhan itu. Serangan terhadap warga Muslim --yang merupakan sekitar empat persen dari penduduk Myanmar-- menimbulkan perpecahan mendalam di negara yang berpenduduk mayoritas Buddha itu dan mempengaruhi reformasi yang dilakukan pemerintah baru. Bentrokan antara warga Buddha dan Muslim di negara bagian Rakhine, Myanmar barat tahun lalu menewaskan 200 orang sebagian besar warga Rohingya yang beragama Islam yang pemerintah Myanmar menolak memberikan kewarganegaraan Myanmar kepada mereka. (*)
Berita Terkait
Respons gempa Thailand, KBRI buka layanan telepon darurat
28 Maret 2025 21:34
Junta Myanmar umumkan darurat militer di kota Negara Bagian Chin
14 Mei 2021 16:27
Puluhan orang tewas dalam serangan udara Junta di Mandalay, Myanmar tengah
29 Januari 2025 12:20
Mantan Sekjen PBB Kunjungi Myanmar di Tengah Krisis Rohingya
2 Desember 2016 15:57
Jokowi tegaskan seruan penghentian kekerasan di Myanmar
11 November 2022 14:33
Menlu Prancis : Militer Myanmar bersalah atas kekerasan 'membabi buta'
30 Maret 2021 09:55
Penangkapan 600 perempuan, UN Women kutuk kekerasan di Myanmar
12 Maret 2021 13:01
