Bangkalan (Antara Jatim) - Polres Bangkalan mengarahkan laporan dugaan pelanggaran pilkada tentang dukungan palsu salah satu bakal calon Gubernur Jatim ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Kapolres Bangkalan AKBP Sulistidjono, Selasa menjelaskan sebelumnya korban melaporkan kasus dugaan pelanggaran pilkada Gubernur Jatim itu ke Mapolres Bangkalan oleh warga yang merasa dirugikan dalam kasus itu, yakni Aliman Haris. "Tapi karena kasusnya menyangkut pilkada, maka kami arahkan terlebih dahulu kepada institusi berwenang, yakni Panwaslu," kata Kapolres kepada Antara lewat telepon. Ia menegaskan, langkah itu bukan sebagai bentuk penolakan, hanya sebatas mengarahkan kepada institusi berwenang. Jika, sambung dia, hasil penyelidikan yang dilakukan Panwaslu memang menemukan adanya unsur pidana, maka ia memastikan nantinya pihak Panwaslu akan melimpahkan kasus itu ke Mapolres Bangkalan. "Jadi intinya kami bukan menolak, hanya mengarahkan saja kepada institusi berwenang. Dan kalau hasil penyelidikan Panwaslu memang ditemukan unsur pidana, pasti akan dilimpahkan ke Mapolres," katanya. Sebelumnya, salah seorang warga bernama Aliman Haris melaporkan adanya dugaan pemalsuan dukungan dan pemalsuan tanda tangan atas dirinya oleh tim bakal calon Gubernur Jatim dari unsur perseorangan, yakni Eggi Sujana M Sihat. Aliman yang juga anggota Komisi Informasi Bangkalan itu melaporkan adanya pemalsuan tanda dan dukungan kepada dirinya, karena yang bersangkutan dicatut sebagai pendukung bakal calon Gubernur Jatim itu. Padahal, kata Aliman, ia sendiri merasa tidak pernah menyerahkan kartu tanda penduduk dan tanda menanda tangani mendukung pencalonan Eggi-M Sihat untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Jatim dari unsur perseorangan. "Adanya pemalsuan ini, saya ketahui setelah PPK melakukan verifikasi berkas dukungan ke kantor saya, lengkap dengan fotokopi KTP dan tanda tangan dukungan," kata Aliman Haris. Ia mengatakan, pemalsuan dokumen itu merupakan cara kerja mafia demokrasi, karena telah merampas hak masyarakat dalam berpolitik. Tidak hanya Aliman, sejumlah warga lain di Kabupaten Bangkalan juga sempat menyampaikan protes, karena merasa namanya dicatut sebagai pendukung bakal calon Eggi Sujana-M Sihat itu. Hanya saja, mereka tidak melaporkannya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan itu dengan alasan tidak mau sibuk. (*)
Berita Terkait
Khofifah-Emil: Putusan MK kemenangan masyarakat Jatim
5 Februari 2025 13:34
Pascaputusan MK, Khofifah ajak semua pihak bersatu bangun Jatim
5 Februari 2025 12:07
KPU Jatim minta MK tolak permohonan Risma karena dalil tak terbukti
17 Januari 2025 16:30
DPRD Jatim dukung pelantikan bertahap kepala daerah tanpa sengketa di MK
15 Januari 2025 19:06
Risma-Gus Hans minta pemungutan suara ulang di Pilkada Jatim 2024
8 Januari 2025 11:36
Pemohon sengketa Pilkada Jatim jadi 16 Paslon
12 Desember 2024 12:34
PDIP dalilkan TSM Pilkada Jatim dan Jateng
12 Desember 2024 01:26
Lima belas peserta Pilkada Jatim ajukan permohonan sengketa ke MK
11 Desember 2024 14:36
