Menpora: Monumen Panglima Sudirman Dikelola Pemkab Pacitan
Minggu, 7 Juli 2013 20:31 WIB
Pacitan (Antara Jatim) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengemukakan bahwa Monumen Panglima Besar Jenderal Sudirman, di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, harus dikelola oleh pemerintah kabupaten setempat.
"Nantinya (monumen) harus dikelola pemerintah kabupaten, sehingga bisa menjadi kebanggan daerah," ujarnya saat mengunjungi monumen bersejarah yang terletak di Desa Bandar, Kecamatan Nawangan, Minggu.
Namun ia tidak bicara lebih jauh soal langkah-langkah penyelesaian sengketa antara pihak Yayasan Roto Suwarno dan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Roy, demikian ia biasa dipanggil, hanya mengisyaratkan bahwa pemerintah pusat kembali akan menginventarisasi permasalahan yang ada.
Sebab jika terus dibiarkan berlarut-larut Menpora khawatir nama besar Jendral Sudirman sebagai pahlawan nasional akan dimanfaatkan oleh orang-orang atau golongan tertentu.
"Langkah cepat yang segera diambil adalah mencari apa sebenarnya yang diinginkan oleh pihak keluarga. Apakah semata-mata hanya nilai asset yang ada atau yang lain," katanya.
Ia mengaku sangat yakin kemelut atas kepemilikan sebagian lahan monumen akan menemukan titik temu.
Sebelumnya, saat melakukan dialog dengan salah satu televisi lokal, Menteri mengungkapkan penyesalan sekaligus harapan agar permasalah tersebut segera terselesaikan.
"Sebuah monumen akan lebih menarik jika diturunkan ke generasi berikutnya, artinya, ada filosofi dan keteladanan dari Panglima Besar Jendral Besar Sudirman yang dapat dipelajari, hususnya bagi kaum muda penerus bangsa," jawabnya sembari mengingatkan semua pihak agar bisa mengambil hikmah atas sengketa yang mencuat.
Sengketa pengelolaan kawasan Monumen Panglima Besar Jendral Sudirman di Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan terjadi sejak tahun 2010.
Kemelut kian meruncing setelah kawasan bersejarah itu diunggah di sebuah situs untuk dilelang pada publik, termasuk pihak asing yang bersedia membelinya.
Pelelangan monumen bersejarah tersebut diduga sebagai bentuk protes yang dilakukan pihak pengelola Yayasan Roto Suwarno. (*)