Blitar (Antara Jatim) - Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, mengaku belum bisa berbuat lebih lanjut terkait dengan imigran yang diduga tanpa membawa dokumen lengkap yang saat ini singgah di tempat penginapan mereka di "Losmen Holy" di Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Kepala Seksi Pengawasan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Sungeb, Senin masih menunggu dari petugas "International Organization for Migration" (IOM) untuk kepastian apakah para imigran itu berangkat tanpa dokumen lengkap atau tidak. "Kami masih menunggu IOM, mereka sedang dalam perjalanan. Untuk saat ini, maaf kami belum bisa memberikan penjelasan," kata Sungeb. Sekitar 116 imigran diketahui singgah di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Selain itu, juga terdapat warga Indonesia bernama Arif asal Nusa Tenggara Barat dan Siswanto asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek yang juga ditahan. Diduga mereka lewat jalur darat dari arah Jakarta dan hendak naik kendaraan lewat jalur laut ke luar Indonesia mencari perlindungan. Penahanan para imigran itu berawal dari laporan warga yang mengetahui banyaknya warga asing di Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Dari laporan itu, akhirnya para imigran itu dibawa ke tempat penginapan di Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat mereka ditahan awalnya. Sampai saat ini belum diketahui apakah ada oknum petugas yang terlibat dalam pengiriman para imigran gelap itu atau tidak. Para imigran yang terdiri dari laki-laki paruh baya, perempuan dan anak-anak itu enggan untuk dimintai keterangan petugas, dan memilih bungkam. Bahkan, mereka marah ketika ada jurnalis yang ingin mengambil foto mereka. (*)
Berita Terkait
Pemkab Banyuwangi siapkan lahan untuk pembangunan kantor imigrasi
16 Oktober 2025 22:28
Melanggar izin tinggal, Imigrasi Ponorogo deportasi warga Malaysia
26 September 2025 04:42
Imigrasi Surabaya dan Samsat Sidoarjo kerja sama permudah pembayaran PKB
19 September 2025 19:12
LPP Malang serahkan napi asal Malaysia ke imigrasi untuk dideportasi
17 September 2025 15:34
Kantor Imigrasi Pamekasan temukan website palsu
25 Agustus 2025 13:00
Menteri Imipas tegaskan pelayanan keimigrasian harus profesional
29 Juli 2025 17:42
Kantor Imigrasi Tanjung Perak gencarkan literasi keimigrasian
20 Juni 2025 16:53
