Oleh Fazar Muhardi Pekanbaru (Antara) - Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau menangkap sebanyak 14 pelaku pembakaran lahan di lima tempat kejadian perkara. "Sampai tadi malam, kami sudah menangkap 14 pelaku pembakar lahan dari sepuluh pelaku sebelumnya. Tambahannya satu dari peristiwa kebakaran di Kabupaten Bengkalis dan tiga dari kasus kebakaran di Rokan Hilir," kata Komandan Satgas Penegakan Hukum Penanggulangan Bencana Provinsi Riau, Kombes Pol A Sofyan kepada Antara di Pekanbaru, Kamis. Untuk TKP-nya di Bengkalis, kata Sofyan, satu tambahan pelakunya, yakni atas nama Suhartoni alias Aci dengan luasan lahan yang terbakar mencapai 100 hektare mengakibatkan kabut asap di sekitar lokasi sempat hanya menyisakan jarak pandang maksimum 150 meter. Kemudian tambahan untuk TKP di Kabupaten Rokan Hilir, kata Sofyan, kembali diamankan tiga orang diduga sebagai pelaku pembakar lahan secara ilegal, masing-masing atas nama Nasir, Nawir, dan Jaswin. "Jadi total jumlah tersangka keseluruhannya menjadi 14 orang. Sepuluh orang yang sebelumya telah ditangkap saat ini tengah dalam proses pengembangan kasus," katanya. (*)
Satgas: 14 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap
Kamis, 27 Juni 2013 13:12 WIB