Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Surabaya membuat terobosan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2014 yang semula dibahas menunggu pagu anggaran di tiap-tiap SKPB, kini langsung ke komisi-komisi. Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Alfan Khusaeri, mengapresiasi langkah Ketua DPRD Surabaya yang baru, M Machmud, dengan membuat terobosan dalam pembahasan KUA PPAS. "Kebijakan itu, dilakukan guna menghidupkan fungsi budgeting yang ada di DPRD," ujar Alfan Khusaeri. Menurut dia, fungsi budgeting sekaligus kontroling yang ada di DPRD Surabaya selama ini memang kurang berjalan dengan baik. Sebab, selama ini anggota legislatif kerap terkendala dengan telah ditetapkanya pagu anggaran yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun dengan adanya pola pembahasan KUA PPAS yang baru, saat ini para wakil rakyat bisa intervensi secara aktif dalam menentukan pagu anggaran dalam setiap program yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga fungsi budgeting yang ada di DPRD bisa berjalan dengan baik. "Bagi kami langkah tersebut sangat bagus," cetusnya. Alfan memberikan contoh jika suatu program pagu anggarannya dianggap kurang, komisi bisa minta untuk menambah alokasi anggaran. Begitu juga sebaliknya, ketika pagu anggaran suatu program dinilai terlalu besar, legislatif juga memiliki kewenangan dalam memberikan masukan. "Apalagi, dalam pembahasan program kita juga kan dituntut mendengarkan aspirasi dari warga," tandas legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Alfan mengatakan pembahasan KUA PPAS sejauh ini dilakukan terlebih dahulu di rapat badan anggaran baru ke rapat badan musyawarah, kemudian ke komisi-komisi. Namun hal itu oleh Ketua DPRD dibalik sehingga yang dibahas di dalam rapat banggar nantinya hanya berupa pagu di tiap SKPD serta hal-hal yang sifatnya penting dan strategis. "Kalau untuk alasannya, tanya langsung saja pada Pak Ketua," kata Alfan. Sementara itu, berdasarkan KUA PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 terdapat beberapa perubahan salah satunya adalah soal rincian pendapatan dan penerimaan pembiayaan APBD. Berdasarkan KUA PPAS yang diserahkan ke legislatif, target pendapatan daerah ditergetkan dihasilkan dari tiga sumber yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD 2014 ditargetkan lebih dari Rp2,785 triliun, meningkat sebesar hampir Rp214,589 miliar atau 8,35% dari tahun 2013 tercatat sekitar Rp2,571 triliun. Sedangkan yang berasal dari dana perimbangan, pemerintah kota menargetkan memperolah lebih dari Rp1,712 triliun atau meningkat sekitar Rp189,092 miliar atau naik 12,41 persen dari tahun 2013 tercatat hampir Rp1,524 triliun. Begitu juga untuk target pendapatan yang berasal dari lain-lain, pemkot juga menargetkan kenaikan sekitar 9,03 persen. Jika pada tahun 2013 pemerintah kota memperoleh hampir Rp997,965 miliar, maka pada 2014 ditargetkan mendapatkan lebih dari Rp1,008 triliun atau meningkat sekitar Rp90,122 miliar. (*)
DPRD Surabaya Buat Terobosan Bahas KUA-PPAS
Selasa, 25 Juni 2013 21:22 WIB