KPU Madiun Umumkan Laporan Harta Kekayaan Cabup-Cawabup
Rabu, 12 Juni 2013 22:45 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengumumkan laporan harta kekayaan keempat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat pada 19 Juni 2013.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Soleh Azarkoni, Rabu, mengatakan, pengumuman laporan harta kekayaan tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan saat pendaftaran. Dimana, Hasil perhitungan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pengumuman laporan harta kekayaan tersebut menindaklanjuti surat dari KPK Nomor: B-1417E/12/05/2013 tertanggal 31 Mei 2013 tentang harta kekayaan masing-masing pasangan cabup dan cawabup Pilkada Madiun 2013 yang wajib diumumkan," ujar Anwar Soleh.
Menurut dia, laporan kekayaan tersebut meliputi semua harta yang dimiliki, baik harta yang bergerak, harta tidak bergerak, giro atau surat berharga, logam mulia, dan lainnya dari yang bersangkutan. Utang tidak termasuk dalam laporan tersebut karena sesuai ketentuan yang ada, calon peserta pilkada harus tidak memiliki utang.
Dari hasil pengumuman tersebut diketahui, calon wakil bupati dari pasangan petahana nomor urut 1, Iswanto, merupakan calon yang terkaya, dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp12,722 miliar. Kemudian, Cabup Muhtarom memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,109 miliar.
Lalu pasangan nomor urut 2 dari jalur perseorangan, Cabup Widi Priyanto tercatat memiliki harta senilai Rp550 juta sedangkan pasangannya Cawabup Soentoro hartanya senilai Rp253 juta.
Sedangkan, pasangan nomor urut 3, Cabup Sukiman diketahui memiliki harta hingga Rp5,74 miliar dan pasangannya Cawabup Suprapto memiliki harta Rp901 juta.
"Dari data ini, untuk sementara kandidat terkaya dalam Pilkada Kabupaten Madiun 2013 adalah Cawabup Iswanto. Sedangkan untuk pasangan Sumardi-Dimyati Dahlan (Sehati), KPK menyatakan masih melakukan verifikasi," ucap Anwar.
Pihaknya akan segera meminta keterangan dari KPK agar verifikasi kekayaan pasangan nomor urut 4 tersebut bisa segera diselesaikan. Ditargetkan, paling lambat Senin (17/6) nanti hasil kekayaan dari KPK sudah keluar.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Madiun 2013 rencananya akan diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Keempat pasangan calon tersebut adalah, nomor urut 1 yakni pasangan petahana Muhtarom-Iswanto (Mu-Is) yang diusung PKB dan Partai Demokrat. Nomor urut 2 adalah pasangan jalur perseorangan Widi Priyanto-Suntoro (Wi-Ro).
Lalu nomor urut 3 adalah pasangan Sukiman-Suprapto (Pak Su) yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, dan PKS. Dan terakhir, nomor urut 4 adalah Sumardi-Dimyati Dahlan (Sehati) yang diusung PKNU, Partai Patriot, dan PDK. Saat ini, tahapan pilkada telah memasuki kampanye hingga tanggal 15 Juni dan pencoblosan tanggal 19 Juni mendatang. (*)