Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangkalan melakukan pengecekan data TKI bernama Marwah binti Hasan yang dilaporkan meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di depan Konsulat jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (9/6). "Kami sudah memeriksa semua berkas warga Bangkalan yang menjadi TKI di Arab Saudi, tapi masih belum di temukan," kata sekretaris Dinsosnakertrans Bangkalan, Siti Aminah, Senin. Ia menjelaskan, selain memeriksa berkas, pihaknya juga telah menanyakan secara langsung kepada Unit Pelayanan Teknis Penempatan, Perlindungan dan Pelayanan TKI (UPT P3TKI) Jawa Timur, terkait status Marwah di Arab Saudi. Hanya saja, sambung Aminah, pihak Dinsosnakertrans Bangkalan hingga kini belum menerima jawaban, ataupun surat edaran dari institusi berwenang itu. "Namun kami tetap mengupayakan, karena berdasarkan informasi di media korban adalah warga Bangkalan," katanya menjelaskan. Menurut Aminah, TKI asal Kabupaten Bangkalan yang bekerja di luar negeri pasti terdata di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kecuali mereka memang berangka melalui jalur ilegal. "Atau mereka yang bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan paspor umroh seperti yang disiarkan di beberama media," katanya menambahkan. Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene di Jakarta Senin (10/6) pagi merilis, satu orang warga negara Indonesia dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak dalam kericuhan yang terjadi di depan Konsulat jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (9/6). Korban terjebak saat berdesak-desakan di depan loket untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Desak-desakan di depan KJRI Jeddah itu berjumlah ribuan WNI dan mereka itu yang ingin mengurus dokumen SPLP. Dokumen itu sendiri merupakan kebijakan baru yang dilaksanakan Kedutaan Indonesia di Arab Saudi setelah Pemerintah setempat mengumumkan akan memberi amnesti bagi warga negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk melengkapi data diri mereka. Pendaftaran dibuka sejak 13 Mei hingga 3 Juli. Kebijakan pemutihan ini berlaku untuk semua "overstayers" dari semua negara. Karena itu, sejumlah negara yang memiliki "overstayers" dalam jumlah besar di Arab Saudi, termasuk Indonesia, memanfaatkan kebijakan amnesti tersebut dalam waktu yang terbatas dengan berbagai pemasalahannya. Perkiraan jumlah "overstayers" beberapa negara lainnya yakni Filipina (20.000), India (40.000) dan Bangladesh (100.000). Kegiatan pelayanan oleh KJRI Jeddah berlangsung Sabtu hingga Kamis, sejak pukul 06.00 hingga 17.00 dan pengambilan SPLP dilakukan sejak 17.00 hingga 22.00. Mengingat cuaca dalam seminggu terakhir yang semakin panas, demi keselamatan dan kelancaran pelayanan, KJRI Jeddah sejak tanggal 8 Juni 2013 mengubah jam layanan permohonan SPLP menjadi pukul 16.00 hingga dini hari. Sementara itu, pemrosesan dokumen dimaksud dilakukan pada pagi hari hingga sore harinya. Untuk itu, diminta agar warga dapat mengikuti jadwal pelayanan yang telah dtetapkan tersebut. Sampai dengan hari Sabtu 8 Juni warga Indonesia yang sudah mendaftar berjumlah 48.260 dan keseluruhannya telah diproses. Dari jumlah tersebut 12.877 sudah diserahkan dokumennya dan pada Senin (10/6) akan kembali diserahkan sebanyak 5.000 dokumen. Setiap hari rata-rata 7.000 WNI mendaftarkan diri. Angka tersebut cenderung meningkat. (*)
Dinsosnakertrans Bangkalan Cek Data TKI Meninggal
Senin, 10 Juni 2013 19:15 WIB