Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bangkalan, Jawa Timur, berupaya menekan jumlah TKI ilegal melalui masing-masing kepada desa dan lurah di wilayah itu. Kepala Dinsosnakertrans Bangkalan Ismet Efendi, Rabu menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada para kepala desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan agar mendata warganya yang hendak berangkat bekerja di luar negeri menjadi TKI. "Setelah terdata, para kades itu lalu kami minta untuk melaporkan ke Dinsosnakertrans Bangkalan," katanya. Nantinya, sambung Ismet, pihak Dinsosnakertrans Bangkalan akan mengarahkan para calon TKI itu agar mereka berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi alias legal. "Kelapa Desa itu kan adalah ujung tombak pemerintahan desa, dan secara otomatis mereka mengetahui warganya yang hendak berangkat ke luar negeri menjadi TKI, karena kades memiliki aparat di dusun-dusun," terang Ismet. Umumnya, warga yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal, karena tidak mengetahui konsekwensi yang akan mereka terima ketika berada di luar negeri. Para calon TKI juga tidak mengetahui bahwa mereka akan mendapatkan jaminal perlindungan tenaga kerja dari pemerintah apabila berangkat melalui jalur resmi. "Setelah mereka tahu, terbukti banyak yang memenuhi saran dan arahan dari Pemkab Bangkalan," terang Ismet Efendi. Berdasarkan data Dinsosnakertrans Bangkalan, ada beberapa kecamatan yang selama ini dikenal sebagai kantong-kantong TKI di Bangkalan. Diantaranya, Kecamatan Konang, Kokop, Modung, Tanjung Bumi, Klampis. Dan Kecamatan Geger, Kabupatan Bangkalan. Kepala Dinsosnakertrans Ismet Efendi menjelaskan, sejak Dinsosnakertrans rutin menggelar sosialisasi kepada kepala desa, keberangkatan para TKI dapat terdeteksi lebih dini. Bahkan para kades juga ikut memberikan penyuluhan, terkait bahayanya berangkat melalui jalur ilegal. "Sejak adanya sosialisasi, setiap bulan ada 10 warga yang berangkat menjadi TKI melalui jalur legal," tandasnya. Upaya mencegah banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri menjadi TKI ilegal ini digelar Pemkab Bangkalan, mengingat selama ini banyak kasus yang menimpa TKI lantaran mereka berangkat melalui jalur ilegal. Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur belum lama ini merilis, sebanyak 20 orang TKI asal Jawa Timur terancam hukuman mati di tempat kerjanya di Malaysia dan Arab Saudi, dan satu diantaranya merupakan TKI asal Kabupaten Bangkalan yang bernama Siti Zaenab. Selain sosialisasi pentingnya berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi, Dinsosnakertrans Bangkalan juga memberikan bimbingan kepada para calon TKI itu tentang teknis aman untuk mendapatkan perlindungan, apabila di tempat kerjanya mereka mendapatkan perlakukan yang kurang manusiawi. (*)
Dinsosnakertrans Bangkalan Tekan TKI Ilegal Melalui Kades
Rabu, 11 Juni 2014 18:11 WIB