Bupati dan Wabub Madiun Ajukan Cuti Kampanye
Sabtu, 1 Juni 2013 16:20 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Pasangan petahana Muhtarom dan Iswanto yang kini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun, mengajukan izin cuti beberapa hari ke Gubernur Jawa Timur selama masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat berlangsung.
"Surat pengajuan cuti sudah dikirim ke Pemprov Jatim pada tanggal 31 Mei kemarin. Surat dikirim melalui mesin faksimili," ujar Muhtarom, kepada wartawan di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, surat pengajuan cuti tersebut bernomor 131/101/402-011/2013 tertanggal 31 Mei. Cuti rencananya dilakukan untuk empat hari saat kampanye terbuka, yakni pada tanggal 2, 3, 7 dan 11 Juni. Pihaknya sengaja tidak mengambil cuti panjang atau selama kampanye berlangsung, hal itu agar tidak mengganggu kinerjanya sebagai Bupati Madiun.
"Hanya saat penyampaian visi dan misi serta kampanye terbuka saja. Sebagai 'incumbent' (pejabat kini), saya juga harus fokus untuk pemerintahan," ucapnya.
Selain Bupati Madiun Muhtarom, izin cuti juga dilakukan oleh pasangannya Wakil Bupati Iswanto. Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Madiun Sawung Rehtomo mengatakan, izin cuti yang diajukan wakil bupati adalah sama dengan Bupati Muhtarom.
"Sebagai pejabat publik, keduanya memang harus mengajukan cuti saat masa kampanye dan itu sudah dilakukan sesuai peraturan yang ada," tutur Sawung.
Sementara, hal yang sama dilakukan oleh Cabup Sumardi yang diusung koalisi Partai Patriot, PDK, PKNU. Pihaknya mengaku sudah mangajukan pengunduran diri dari jabatan PNS, yakni sebagai staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Madiun.
"Sudah kami ajukan, jadi tidak masalah. Kami siap mengikuti kampanye, baik terbuka maupun tertutup," ujar Sumardi yang merupakan pasangan dari Dimyati Dahlan.
Demikian juga yang dilakukan pasangan Sukiman-Suprapto (Pak Su) usungan dari PDI Perjuangan dan Golkar. Ketua tim sukses Pak Su, Yohanes Ristu Nugroho mengatakan, Calon Bupati Sukiman telah mengundurkan diri secara resmi sebagai Sekda Trenggalek.
"Sedangkan pasangannya, calon Wakil Bupati Suprapto, sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk mencalonkan diri ke pimpinan DPRD Kabupaten Madiun," kata Ristu.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Madiun telah menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2013 berikut nomor urutnya. Di mana, nomor urut 1 jatuh ke pasangan pejabat kini Muhtarom-Iswanto (Mu-Is) yang diusung PKB dan Partai Demokrat. Nomor urut 2 jatuh pada pasangan jalur perseorangan Widi Priyanto-Suntoro (Wi-Ro).
Lalu nomor urut 3 pasangan Sukiman-Suprapto (Pak Su) yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, dan PKS. Dan terakhir, nomor urut 4 jatuh pada Sumardi-Dimyati Dahlan (Sehati) yang diusung PKNU, Partai Patriot, dan PDK. Sedangkan masa kampanye pilkada akan digelar mulai tanggal 2-15 Juni dan pencoblosan tanggal 19 Juni mendatang.(*)