Jubir Istana: Semua Pihak Objektif Menilai Penghargaan
Jumat, 17 Mei 2013 0:03 WIB
Oleh Panca Hari Prabowo
Jakarta (Antara) - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan semua pihak hendaknya menilai dengan objektif penghargaan dari "Appeal of Conscience Foundation" (ACF) yang akan diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tidak menggunakan penafsiran filsafat politik yang salah.
"Awards diberikan dalam konteks kenegarawanan seseorang yang dinilai berjasa dan berhasil bagi terciptanya perdamaian, toleransi beragama dan demokrasi," kata Julian kepada Antara di Jakarta, Kamis malam.
Ia mengatakan ACF merupakan sebuah lembaga independen dan mempunyai kredibilitas yang baik. ACF, kata Julian juga memberikan penghargaan serupa, World Statesman Award, kepada PM Inggris Gordon Brown, Presiden Korea Selatan dan PM Canada.
"Lembaga ini telah beberapa kali memberikan awards kepada kepala negara seperti PM Canada, Presiden Korsel, Kanselir Jerman dan PM Inggris Gordon Brown," katanya.
Ia menambahkan, "untuk diketahui kami tidak pernah meminta agar Presiden SBY mendapat penghargaan apapun dari manapun. Bila kemudian itu award dari AFC dipersoalkan oleh seseorang atau sekelompok orang di dalam negeri tentu kami mendengarkan itu dalam konteks kebebasan berbicara dan berpendapat."
Namun Julian menyayangkan bila ada pihak yang mengatasnamakan golongan kemudian menyampaikan protes atas pemberian penghargaan tersebut dan memaksa agar pihak ACF mengurungkan niatnya.
"Namun bila pandangan yang mengatasnamakan wakil sesuatu komunitas kemudian memprotes dengan memaksa untuk menolak rencana pemberian award oleh ACF yang disampaikan secara terbuka seolah dirinya mewakili semua, maka itu jelas satu cara pandang yang sempit didasari penafsiran fisafat politik minus etika," tegasnya.
Masih menurut Julian, "jadi sesungguhnya protes atas rencana pemberian award dimaksud hanya membuat orang tahu bahwa di sini masih ada orang yang berpikiran sempit kepada kepala negaranya."
Julian berharap pihak ACF tidak merasa dilecehkan atas protes tersebut dan dapat memakluminya. (*)