Oleh N. Aulia Badar Kuala Lumpur (Antara) - Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas kegiatan terkait Pemilihan Raya Umum (PRU -13) di negara tersebut yang kini sudah memasuki masa kampanye hingga waktu Pemilu 5 Mei 2013. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, merujuk imbauan pihak kepolisian Malaysia di surat kabar setempat mengenai larangan warga asing turut serta dalam aktivitas politik khususnya dengan pemilu di negara tetangga serumpun ini. Wakil Duta Besar RI Mulya Wirana berharap agar WNI yang ada di Malaysia dapat mematuhi imbauan pemerintah Malaysia tersebut dengan segala peraturannya demi keamanan dan keselamatan individu masing-masing. Wirana mengingatkan seluruh WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran, perintah, ajakan ataupun bujuk rayu dari pihak manapun yang meminta WNI untuk menjalankan kegiatan-kegiatan berkaitan pelaksanaan pilihan raya Malaysia mendatang. "Semua WNI di Malaysia untuk berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran ataupun ajakan yang terkait dengan PRU-13 demi keamanan dan keselamatan individu masing-masing," demikian pengumuman yang disiarkan oleh KBRI Kuala Lumpur. (*)
KBRI Ingatkan WNI Tak Ikut Pemilu Malaysia
Kamis, 25 April 2013 0:20 WIB