Bojonegoro (Antara Jatim) - Empat anggota DPRD Bojonegoro, Jatim, yang parpolnya tidak lolos verifikasi Pemilu 2014 yaitu Chisbullah Huda, Jumarianto, Supaat dan Tri Kasih masuk dalam daftar bakal calon legislatif Pemilu 2014. Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, Selasa, membenarkan empat anggota DPRD yang parpolnya tidak lolos verifikasi Pemilu 2014 masuk dalam daftar nama bakal calon legislatif yang diajukan parpol ke KPU. Tapi, ia belum tahu apakah dalam pendaftaran itu keempatnya sudah melengkapi dengan surat pernyataan mengundurkan diri dari anggota DPRD. "Kita belum tahu mengenai persyaratan yang sudah dimasukkan semua bakal calon legislatif, sebab pada waktu pendaftaran hanya sebatas mencatat berkas yang masuk. Verifikasi keabsahan persyaratan baru akan dimulai hari ini," katanya. Yang jelas, menurut dia, semua bakal calon anggota legislatif yang berasal dari anggota DPRD yang parpolnya tidak lolos verifikasi pemilu 2014 harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari anggota DPRD. Begitu pula, lanjut dia, pegawai negeri sipil (PNS) yang maju sebagai bakal calon legislatif juga harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari PNS yang tidak bisa dicabut kembali. "Pengertian surat pengunduran diri dari PNS itu prinsipnya untuk seterusnya. Bukan kemudian kembali menjadi PNS kalau ternyata tidak terpilih sebagai anggota legislatif," ujarnya. Sesuai data di KPU, Chisbullah Huda asalnya dari PKNU masuk dalam daftar bakal calon legilslatif PKB untuk daerah pemilihan (dapil) III, antara lain meliputi Kecamatan Baureno, Kepohbaru, dengan nomor urut 1. "Benar Chisbullah Huda masuk dalam daftar bakal calon legislatif PKB dapil III," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKB Bojonegoro Amin Prianto. Sedangkan anggota DPRD Jumarianto dari PBR menjadi bakal calon legislatif PPP dapil II dengan nomor urut 2 dan Supaat dari PNBKI masuk daftar bakal calon legislatif Partai Hanura dapil III. Sementara itu Tri Kasih yang asalnya Partai Pelopor maju melalui PKPI dapil II nomor urut 5. Anggota DPRD lainnya yang parpolnya tidak lolos verifikasi pemilu 2014, akan tetap tidak masuk dalam daftar bakal calon legislatif yaitu Agus Susanto Rismanto (PNBKI), Pardi (PKNU), Ali Huda (PBR), Nurhadi (PKNU) dan Abadi Mansyur (PKPB). "Saya lebih memilih meneruskan tugas sebagai anggota DPRD daripada harus mengundurkan diri kalau mencalonkan lagi," kata Abadi Mansyur. (*)
Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Bojonegoro Daftar Bacaleg
23 April 2013 10:25

KPU Bojonegoro Terima Bacaleg Enam Parpol
22 April 2013 12:35

Partai Golkar Bojonegoro Daftarkan Bacaleg Ke KPU
19 April 2013 17:50

KPU Bojonegoro Imbau Parpol Segera Serahkan Bacaleg
18 April 2013 14:43

Parpol Bojonegoro Belum Daftarkan Bakal Calon Legislatif
15 April 2013 13:33

PKPI Bojonegoro Kesulitan Peroleh Bakal Calon Legislatif
3 April 2013 15:42

Sejumlah Anggota DPRD Bojonegoro Tetap Calonkan Diri
2 April 2013 15:09

Sejumlah Bakal Calon Legislatif Bojonegoro Tes Narkoba
2 April 2013 09:58