Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jatim, mengimbau parpol segera menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2014 dilengkapi berbagai persyaratan yang ditentukan untuk memudahkan proses verifikasi. "Semakin awal parpol menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif akan semakin meringankan kerja tim verifikasi KPU," kata Koordinator Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Bojonegoro M. Masjkur, Kamis. Ia juga mengimbau penyerahan nama bakal calon legislatif seyogyanya tidak bersamaan ketika akhir pendaftaran pada 22 Maret. "Tapi kalau memang datangnya bersamaan ketika akhir pendaftaran pada 22 April, KPU sudah menyiapkan enam tim verifikasi," kata dia menjelaskan. Masjkur enggan berkomentar mengenai penyebab belum adanya parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif pemilu 2014 dengan alasan bukan wewenangnya. "Ya langsung saja tanyakan ke parpol," ujarnya. Ia mengatakan KPU sudah mempersiapkan buku tamu yang harus diisi parpol yang akan mendaftarkan bakal calon legislatif pemilu 2014. "Buku tamu masih kosong," kata petugas penerima tamu KPU Bojonegoro Agus P. Lebih lanjut Masjkur menjelaskan parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU menyerahkan dua berkas yaitu satu berkas berisi nama seluruh bakal calon legislatif yang didaftarkan. Berkas kedua berisi persyaratan bakal calon legislatif di masing-masing daerah pemilihan (dapil). "Tim pertama tugasnya menerima pendaftaran juga mencatat persyaratan apa saja yang sudah diserahkan parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya," jelas dia. Sedangkan lima tim verifikasi lainnya, menurut dia, akan melakukan tugasnya melakukan verifikasi di dapilnya masing-masing mengenai persyaratan yang sudah diserahkan bakal calon legislatif di masing-masing dapil. "Tim verifikasi hanya mencatat unsur-unsur persyaratan yang sudah diserahkan bakal calon legislatif di lima dapil," ujarnya. Sesuai jadwal, lanjut dia, KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bagi bakal calon legislatif yang memenuhi persyaratan pada 13-17 Juni. "Sifat pengumuman DCS sebagai uji publik untuk mengetahui masukan dari masyarakat," ucapnya, " ucapnya. (*)
KPU Bojonegoro Imbau Parpol Segera Serahkan Bacaleg
Kamis, 18 April 2013 14:43 WIB