Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jatim, Senin hingga pukul 12.00 WIB menerima bakal calon legislatif enam parpol yaitu Partai Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, PAN dan Partai Gerindra. "Penutupan pendaftaran terakhir hari ini pukul 16.00 WIB. Kami optimistis enam parpol lainnya akan segera mendaftar sebelum penutupan pendaftaran," kata Koordinator Pencalonan Pemilu Bojonegoro Setyo Wahono, Senin. Ia menyatakan pihaknya baru sebatas menerima pendaftaran bakal calon legislatif yang diajukan parpol dan mencatat berbagai persyaratan yang dimasukkan."Kami belum melakukan pemeriksaan berbagai persyaratan yang menyangkut keabsahannya. Pelaksanaan verifikasi persyaratan jadwalnya mulai Selasa (23/4)" kata dia. Ia juga mengaku belum mengetahui apakah enam parpol yang mendaftar itu sudah memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen. Ia menjelaskan persyaratan kuota perempuan 30 persen itu dengan memperhitungkan di setiap daerah pemilihan (dapil). Ia mengambarkan kalau di sebuah dapil disi tiga bakal calon legislatif berarti salah satunya harus ada satu bakal calon legislatif perempuan. Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Bojonegoro Lasuri menyatakan partainya mendaftarkan 50 bakal calon legislatif, di antaranya sebanyak 16 calon perempuan. "Jumlah 16 bakal calon legislatif perempuan itu bisa memenuhi persyaratan 30 persen kuota perempuan," ujarnya. Ketua Verifikasi Internal Bakal Calon Legislatif DPD PAN Bojonegoro Muchatarom menyebutkan di antara bakal calon legislatif PAN ada satu dari mantan napi. Di dalam pendaftaran itu, lanjut dia, bakal calon legislatif mantan napi itu sudah melengkapi dengan persyaratan surat keterangan dari lembaga pemasyaratan (lapas) yang berisi masa hukuman yang sudah dijalani. Selain itu,lanjutnya, juga sudah melengkapi dengan persyaratan lainnya yaitu pengumuman mengenai statusnya yang pernah menjadi napi di media massa. "Dia pernah menjalani hukuman penjara 1 tahun. Cuma kasusnya apa saya kurang tahu," kata Muchtarom. (*)
KPU Bojonegoro Terima Bacaleg Enam Parpol
Senin, 22 April 2013 12:35 WIB