Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai membantah pihaknya telah mengupayakan grasi untuk terpidana Bom Bali, Ustaz Ali Imron, melainkan hanya pengalihan status dari hukuman mati menjadi seumur hidup. "Apresiasi terhadap Ali Imron sebenarnya sudah ada sejak sebelum BNPT terbentuk pada tahun 2010, karena berkas sudah lengkap, sehingga BNPT tinggal melengkapi dan mengajukan berkas itu," katanya dalam diskusi bersama BNPT dengan Jurnalis di Surabaya, Kamis. Namun, hal itu bukan bermaksud "mendukung" teroris, melainkan sebatas apresiasi terhadap Ali Imron yang selama ini paling kooperatif dan berjasa untuk membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan jaringan lain. "Kalau ada teroris yang tertangkap, maka kami dibantu Ali Imron untuk mengungkap jatidiri para teroris yang ada, karena ada teroris yang sempat menjadi santri Ali Imron dan sebagian lagi memang kenalannya," katanya. Prinsipnya, jasa dan dukungan Ali Imron perlu diapresiasi. "Dia kena hukuman mati dan minta digeser menjadi seumur hidup. Kami sudah mengajukan dukungan pengalihan status hukuman itu," katanya. Namun, MenkumHAM sudah menyetujui pengajuan berkas pengalihan status hukuman itu. "Jadi, pengajuan sudah disetujui MenkumHAM dan tinggal sikap DPR," katanya. (*)
Berita Terkait
BNPT: Pelaku ledakan SMAN 72 mengakses "true crime community"
18 November 2025 17:46
BNPT fokus antisipasi proses radikalisasi di ruang digital
27 Oktober 2025 13:31
BNPT: Waspadai radikalisasi menyusup lewat "game online"
1 Oktober 2025 11:18
Menebar narasi toleran, cegah radikalisme lewat ruang digital
24 September 2025 10:23
BNPT ajak aparat lebih peka lakukan deteksi dini cegah terorisme
5 September 2025 14:45
President Prabowo inaugurates new counter-terrorism agency head
25 Agustus 2025 13:31
Prabowo appoints Suyudi Ario Seto to lead National Narcotics Agency
25 Agustus 2025 12:45
Prabowo lantik Komjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
25 Agustus 2025 11:13
