Apabila orang tua maupun pihak lain ketika mengetahui adanya suatu hal (pelanggaran) bisa langsung datang ke posko pengaduan, nanti laporan segera kami ditindaklanjuti

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta masyarakat melaporkan setiap temuan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui posko pengaduan.

Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, setiap temuan pelanggaran pada proses SPMB akan diproses sesuai mekanisme berlaku.

"Apabila orang tua maupun pihak lain ketika mengetahui adanya suatu hal (pelanggaran) bisa langsung datang ke posko pengaduan, nanti laporan segera kami ditindaklanjuti," kata Wahyu.

Wahyu menyampaikan upaya mencegah munculnya praktik kecurangan telah menjadi komitmen bersama yang ditandai penandatanganan deklarasi SPMB 2026/2027 dan melibatkan lintas perangkat daerah.

Pengawasan ketat, kata dia, untuk memastikan SPMB berjalan dengan mempedomani prinsip akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Baca juga: DPRD: Penanganan masalah daya tampung siswa butuh peran sekolah swasta

Menurutnya, seluruh pelajar yang diterima di sekolah tujuan harus sesuai syarat dan ketentuan di masing-masing jalur penerimaan.

Meski demikian, dia meyakini mekanisme penerimaan siswa baru yang telah tersistematis mampu meminimalkan terjadinya pelanggaran.

"Karena sudah terbuka yang menitipkan (murid baru) itu akan kelihatan, sehingga akan sulit terjadi," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan secara umum teknis pelaksanaan SPMB untuk Tahun Ajaran 2026/2027 tidak berbeda dari periode sebelumnya.

Berdasarkan laman kotamalang.spmb.id, terdapat lima jalur penerimaan SPMB untuk jenjang pendidikan SMP, yakni domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, dan prestasi non akademik.

Kemudian, untuk SD ada tiga jalur, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan TK memiliki satu jalur penerimaan, yakni domisili.

Informasi pada laman yang sama menyebutkan bahwa pendaftaran jalur domisili untuk masing-masing jenjang pendidikan dibuka pada 8-10 Juni 2026 secara daring.

"Kami utamakan yang jalur domisili terlebih dahulu," ucapnya.

Suwarjana mengatakan khusus jalur prestasi non akademik penghitungan bobot nilai melibatkan organisasi yang menaungi masing-masing cabang olahraga.

"Itu sebagai verifikasi resmi untuk kejuaraannya," ucapnya.

 

 



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026