Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di daerahnya harus berjalan bersih, jujur, transparan, serta bebas dari praktik titipan dan pungutan liar.

Penegasan tersebut disampaikan Rusdi saat menghadiri deklarasi dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPMB 2026 di Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa.

"Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas hari ini menjadi simbol sekaligus komitmen bersama bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bertekad mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, obyektif, berkeadilan, akuntabel dan tanpa diskriminasi," kata Rusdi dalam keterangannya di Pasuruan, Selasa.

Ia meminta seluruh kepala sekolah, panitia, operator, dan jajaran pendidikan di Kabupaten Pasuruan menjaga integritas selama proses penerimaan murid baru berlangsung agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Rusdi menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data, pungutan liar maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya dalam proses penerimaan peserta didik karena menurutnya, seluruh anak memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti menegaskan bahwa pemerintah memastikan akan memfasilitasi kebutuhan pendidikan bagi seluruh anak-anak bangsa tanpa terkecuali.

"Jangan khawatir tidak bisa sekolah, apalagi para orang tua yang masih cemas, tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti.

Sebagai informasi, SPMB jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Pasuruan dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB dan seluruh prosesnya dipastikan tidak dipungut biaya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka empat jalur penerimaan dalam SPMB 2026 meliputi jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili bagi calon peserta didik baru.

Tahap pertama untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada 8-12 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 13 Juni 2026 serta daftar ulang pada 15-18 Juni 2026.

Tahap kedua yakni penerimaan melalui jalur domisili dibuka pada 19-24 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026 serta daftar ulang pada 26-30 Juni 2026 pada jam kerja.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026