Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan mendorong penguatan peran kecamatan dalam mengawasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa guna memberi perlindungan pekerja di ekosistem pemerintahan desa.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Sulistijo Nisita Wirjawan, dalam keterangan diterima di Pasuruan, Senin, menilai bahwa keikutsertaan para perangkat desa di Pasuruan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan belum optimal.

"Peran camat sangat penting dalam memastikan seluruh ekosistem desa, mulai dari perangkat desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW, terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bagian dari upaya memperluas wilayah cakupan perlindungan pekerja secara menyeluruh," kata Sulistijo.

Menurutnya, kecamatan memiliki posisi strategis sebagai koordinator wilayah dalam memastikan perlindungan tenaga kerja di tingkat desa.

Ia menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat masih terdapat sejumlah desa beserta perangkatnya yang belum terdaftar sebagai peserta program. Menurutnya, dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, ditemukan dua desa yang belum terdaftar serta 54 BPD  yang belum menjadi peserta.

Selain kepesertaan, Sulistijo menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran iuran secara rutin sebagai kunci keberlangsungan perlindungan bagi peserta.

Pemerintah kecamatan juga diminta untuk mengawal perlindungan tenaga kerja dalam proyek jasa konstruksi di desa dengan memastikan seluruh kegiatan pembangunan desa didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso, menyampaikan dukungan terhadap langkah tersebut serta menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci agar seluruh pekerja di desa mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah

COPYRIGHT © ANTARA 2026