Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya memastikan jika lulusan Sekolah Dasar (SD) akan tertampung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan juga swasta di kota setempat.

Kepala Disdik Kota Surabaya Febrina Kusumawati di Kota Surabaya, Selasa, memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta di Surabaya mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD tahun ini.

"Berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41.000 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42.000 kursi. Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan," katanya.

Ia mengatakan secara umum skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, tetapi terdapat penyesuaian pada jalur prestasi untuk jenjang SMPN.

"Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah itu hanya satu, yaitu jalur prestasi, kita sisipkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) kemarin. Sisanya sama seperti tahun lalu," katanya.

Febri menjelaskan kuota jalur prestasi SMPN pada SPMB tahun ini sebesar 35 persen yang dibagi menjadi tiga sub-jalur, yakni prestasi akademik dengan kuota 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci sebesar 3 persen.

Menurutnya, mekanisme penilaian pada jalur prestasi akademik tahun ini juga mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menggunakan nilai rapor.

"Berbeda dengan tahun lalu, untuk jalur prestasi yang biasanya menggunakan nilai rapor. Tahun ini kami kombinasikan nilai rapor (bobot 60 persen) dan hasil TKA (bobot 40 persen). Hasil TKA dijadwalkan akan keluar pada 26 Mei 2026," ujar Febri.

Disdik Kota Surabaya juga mendahulukan proses verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik. Kebijakan tersebut dilakukan agar siswa yang belum lolos melalui jalur lomba tetap memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur akademik.

Untuk memperluas akses pendidikan, pihaknya juga mengoptimalkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP yang terintegrasi dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial (Dinsos), termasuk bagi kategori inklusi dan penyandang disabilitas.

"Pemkot Surabaya memastikan warga yang masuk kategori tersebut tetap difasilitasi untuk memperoleh akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta," tuturnya.

Sementara pada jalur domisili, pihaknya menetapkan kuota 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Dalam pelaksanaannya Pemkot Surabaya tetap menerapkan sistem dua ring untuk menjaga pemerataan dan keadilan penerimaan peserta didik.

Jalur domisili satu (D1) diperuntukkan bagi calon peserta didik yang lokasi rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Sedangkan jalur domisili dua (D2) diperuntukkan bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh, namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan sama.

"Kalau memang tidak berhasil di jalur satu, bisa menggunakan domisili dua bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama dengan sekolah, dengan proporsi kuota 20 persen," ujar Febri.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026