Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur membuka opsi membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan dengan cara merombak atau merestrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami sudah menyampaikan ke DPRD tinggal berproses di sana, ini tidak hanya untuk Damkar tetapi juga pemisahan beberapa OPD," kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Selasa.
Sejauh ini, di Kota Malang Pemadam Kebakaran masih merupakan unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP setempat.
Proses pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan menjadi arahan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan kepada masyarakat.
Pembentukan dinas tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 202 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ia juga memastikan pemisahan unit dari OPD tidak akan mengganggu kinerja dan stabilitas roda birokrasi serta keuangan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) OPD kebutuhannya tidak banyak, karena hanya tambahan eselon II dan nilainya sudah hitung," ucapnya.
Meski demikian, Pemkot Malang tetap mempersiapkan opsi alternatif apabila pembentukan dinas baru dinilai berdampak signifikan terhadap tata kelola kepemerintahan, yakni dengan melihat pada skala prioritas.
Ia menyatakan jika diukur dari segi kebutuhan, maka Dinas Damkar dan Penyelamatan merupakan prioritas yang perlu secepatnya dipenuhi.
Wahyu menyampaikan belum bisa memastikan kapan dinas baru itu dibentuk. Tapi yang jelas, katanya, ketika seluruh pembahasan di DPRD telah selesai akan langsung ditindaklanjuti melakukan harmonisasi regulasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Setelah hasil harmonisasi itu turun ke kami maka ditindaklanjuti dengan membuat peraturan wali kota dan pengisian (jabatan) dan tidak perlu ke Kemendagri lagi karena rekomendasinya sudah ada dari kementerian untuk membentuk Dinas Damkar," tutur dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026