Madura Raya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memperkuat sistem pelacakan dan skrining aktif guna mencegah penyebaran penyakit tuberkulosis (TB) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes-P2KB Kabupaten Sumenep, Achmad Syamsuri di Sumenep, Rabu mengatakan ada sebanyak 716 warga di wilayah setempat yang terjangkit penyakit TB.

Para penderita itu, kata dia, tersebar secara merata di wilayah daratan dan kepulauan, Sumenep.

"Data tentang penderita TB ini merupakan data mulai Januari hingga 25 April 2026, berdasarkan laporan dari masing-masing puskesmas pada rapat koordinasi rutin kemarin," kata Syamsuri.

Ia menjelaskan, temuan ratusan kasus itu berasal dari berbagai metode penelusuran yang dilakukan petugas medis di lapangan, baik penelusuran aktif maupun pasif.

"Dinkes selama ini kan, sudah biasa skrining bersama jaringan layanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, klinik pemerintah dan swasta, hingga praktik dokter mandiri (PDM)," katanya.

Selain itu, penemuan kasus juga berasal dari warga yang memeriksakan diri ke puskesmas karena mengalami gejala.

"Jadi, temuan penderita TB ini dari beberapa upaya, baik melalui skrining, juga dari kunjungan pasien ke fasilitas kesehatan," katanya.

Kabid P2P Dinkes-P2KB Achmad Syamsuri menjelaskan, untuk memperkuat sistem pendataan, pihaknya memanfaatkan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang terhubung secara real-time dari masing-masing puskesmas.

Dengan sistem tersebut, penanganan dapat dilakukan lebih cepat, termasuk pengobatan pasien serta pelacakan kontak erat guna mencegah penyebaran lebih luas.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan gejala TB, seperti batuk berkepanjangan, demam, dan penurunan berat badan.

"Kalau ada gejala seperti ini, maka sebaiknya segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat. Penyakit ini dapat sembuh, asalkan pengobatan dijalani sampai tuntas," katanya.



Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026