Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengupayakan pembangunan 93 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang hingga kini masih terkendala ketersediaan lahan.

"Ke 93 desa yang pembangunan koperasinya terkendala ketersediaan lahan ini, tersebar di daratan dan kepulauan, termasuk di beberapa wilayah di Kecamatan Kota, Sumenep,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Pemkab Sumenep Moh Ramli di Sumenep, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, pembangunan Koperasi Merah Putih itu hendaknya dibangun di atas tanah kas desa (TKD).

"Ke 93 desa ini memiliki tanah kas desa, akan tetapi lahan yang seharusnya menjadi tempat pembangunan koperasi tidak cukup memadai," katanya.

Ia mencontohkan, seperti lokasi tanah yang tidak strategis, jauh dari jalan raya desa, sehingga tidak cukup memadai untuk menjadi tempat usaha.

Karena itu, sambung dia, salah satu upaya yang kini sedang dilakukan Pemkab Sumenep dengan cara membuka opsi pemanfaatan aset lain di luar tanah kas desa.

Menurut Moh Ramli, aset tersebut bisa berasal dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga kementerian atau lembaga.

"Misalnya dengan memanfaatkan aset lain seperti bangunan SD yang sudah tidak terpakai, bekas pasar, atau tanah milik kementerian atau lembaga seperti Perhutani, itu bisa dimohon," kata Ramli.

Pemerintah desa atau kelurahan, sambung dia, harus melalui mekanisme pengajuan resmi dan menunggu persetujuan dari pemilik aset.

"Pemkab Sumenep terus berupaya memfasilitasi agar puluhan desa yang belum memiliki lahan tersebut tetap bisa membangun KDMP," katanya.

Sementara itu, jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sumenep sebanyak 334 desa/kelurahan, tersebar di 27 kecamatan di daratan dan kepulauan.

Jumlah gerai koperasi yang mulai dibangun dan ditargetkan selesai pada tahun 2026 ini sebanyak 134 gerai koperasi.



Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026