Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan perlindungan korban dan hak restitusi agar ditunaikan terkait penanganan kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua anak oleh oknum TNI AL di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Jangan sampai ada pelemahan yang mengakibatkan anak-anak korban alami pengulangan viktimisasi. Kami juga meminta untuk hak restitusi dan pelindungan korban tidak boleh diabaikan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Senin.
KPAI terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, UPT PPA Kabupaten Gresik, serta aparat penegak hukum, untuk memastikan penanganan pemulihan dan proses hukum berpihak pada anak-anak korban.
"Kami tetap berkoordinasi dengan mereka untuk memastikan proses hukum berpihak pada anak-anak korban," kata Dian Sasmita.
Sementara Kementerian PPPA juga mendorong agar proses hukum yang tengah berjalan di Pom Kodaeral (Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut) V berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong agar dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Indra Gunawan.
Ia menyampaikan kondisi fisik kedua korban saat ini masih dalam masa pemulihan pasca-operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen.
"Kondisi fisik kedua korban masih dalam masa pemulihan pasca-operasi pengambilan peluru dan pemasangan pen, namun kondisi mental belum dapat dinilai secara komprehensif sehingga memerlukan asesmen lanjutan," kata Indra Gunawan.
Sebelumnya, insiden dugaan peluru nyasar terjadi ketika murid-murid sedang mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah di salah satu SMP Negeri di Gresik pada 17 Desember 2025. Ada dua anak yang menjadi korban peluru nyasar, yakni inisial DF (14) dan RO (15).
Sementara sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban, terdapat lapangan tembak TNI AL yang ketika itu sedang ada latihan menembak rutin.
Pasca-insiden, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Jatim, untuk menjalani perawatan intensif. Dari hasil rontgen, ditemukan peluru bersarang di tangan kiri DF dan di punggung kanan RO. Korban DF dan RO selanjutnya menjalani operasi besar untuk pengambilan peluru.
DF mengalami patah tulang di telapak tangan kirinya dan dipasang pen.
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026