Jakarta (ANTARA) -
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi melalui keterangannya menjelaskan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (11/11).
"Awal kejadian pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 sekitar jam 16.30 WIB pada saat pemilik rumah sedang beristirahat di kamar tidur bersama dengan anaknya, terdengar suara ledakan kecil, " katanya.
Dia menjelaskan peluru tersebut menyasar ke dalam rumah yang berlokasi di Pondok Paku Alam Blok L/12, RT.003, RW.010, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.
Ade Ary menjelaskan pemilik rumah mengira suara ledakan kecil tersebut adalah lampu yang pecah di rumahnya, kemudian pemilik rumah merasa bahwa ada serpihan dari plafon rumah yang jatuh ke kasur.
"Dimana pada saat dilihat ke arah plafon sudah dalam keadaan berlubang yang diduga akibat tembusan proyektil peluru serta didapati proyektil yang sudah berada di lantai pemilik rumah, " katanya.
Ade Ary menambahkan atas kejadian tersebut pemilik rumah memberitahukan kejadian yang dialaminya tersebut pada hari Senin (11/11) sekira pukul 10.00 WIB kepada saksi M dan saksi K, selanjutnya kedua saksi memberitahukan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Metro Serpong, " ucapnya.