Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berkomitmen menjunjung pemerintahan yang bersih dan transparan sehingga pelayanan publik bisa lebih maksimal.

Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha mengemukakan pemkot telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, sebagai bentuk transparansi.

"Melalui penyusunan laporan keuangan ini, Pemkot Kediri terus berupaya memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap prosesnya," katanya di Kediri, Selasa.

Ia menambahkan laporan tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, namun juga menjadi wujud kesungguhan dalam membangun kepercayaan publik.

"Pada saat yang sama, fokus utama kami tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh program dan anggaran yang dijalankan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat," ujarnya.

Wawali berharap melalui sinergi dan pembinaan dari BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang maksimal serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Nanti akan diaudit. Semoga kami bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Gus Qowim, sapaan akrabnya.

Penyerahan LKPD ini serentak dilakukan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur pada Senin (30/3) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo.

Penyerahan diawali Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan dilanjutkan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak kepala daerah memaksimalkan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.

Khofifah menegaskan penyerahan LKPD merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.

"Tentu harapan kita semua ini insyaallah akan bisa mencapai standar yang lebih baik lagi. Kita juga berharap ketika maksimalisasi sudah kita lakukan untuk melakukan tindak lanjut dari catatan hasil pemeriksaan maka seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur semuanya nanti pada akhirnya akan bisa mencapai WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian," kata Gubernur.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyampaikan pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu, dengan penentuan opini berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pengendalian intern.

BPK memberikan empat jenis opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat, melalui metode audit berbasis risiko dengan teknik undi petik dalam pemeriksaan laporan keuangan.



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026