Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melarang masyarakat bermain petasan saat malam takbiran karena berpotensi memunculkan kejadian yang meresahkan dan membahayakan nyawa orang lain.
Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, menyampaikan, bahwa malam takbiran merupakan momen sakral menjelang Idul Fitri sehingga perlu dijaga dan pelaksanaannya harus dipastikan berjalan dengan khidmat.
"Masyarakat supaya tidak menyulut petasan rakitan yang berdaya ledak tinggi," kata Wiwin.
Menurut dia, langkah ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan menjelang hari raya, sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dan preemtif selama Operasi Ketupat Semeru 2026.
"Kami berharap masyarakat berperan aktif menjaga situasi kondusif dengan mengedepankan kesadaran kolektif dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar." ujar dia.
Kepolisian setempat juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan kegiatan malam takbir secara sederhana dan memprioritaskannya dari masjid maupun musala, ketimbang berkeliling sembari menggunakan alat pengeras suara berlebihan atau sound horeg.
"Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan takbir cukup dengan cara sederhana dan khidmat baik di masjid, musala, maupun lingkungan masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga toleransi dan persatuan dalam menyikapi penetapan Hari Raya Idul Fitri serta berpegang teguh pada ukhuwah islamiyah.
"Perbedaan adalah hal yang harus disikapi dengan bijak. Ikatan persaudaraan sesama Muslim harus dijaga untuk menciptakan kedamaian, saling menghormati, dan penuh kepedulian," kata Lukman.
Selain itu, aparat kepolisian setempat meminta masyarakat yang akan menjalankan mudik agar memperhatikan kehati-hatian, khususnya menyangkut keamanan hunian dari aksi tindak kriminal maupun potensi kebakaran.
Sebelum pergi mudik, masyarakat diminta untuk melaporkan kondisi rumahnya kepada petugas keamanan.
Polresta Malang Kota juga membuka ruang partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan ke Layanan Cepat 110 atau Jogo Malang Presisi 0811-1272-000 ketika mendapati adanya hal mencurigakan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
"Mari bersama-sama menyambut Idul Fitri dengan suasana damai, aman, dan penuh kebersamaan, serta menjadikan momentum ini untuk mempererat persaudaraan dan menjaga persatuan," ujarnya.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026