Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur mencatat peningkatan angka kecelakaan lalu lintas pada awal 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan mayoritas penyebab karena faktor kelalaian pengemudi (human error).
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabil, Sabtu, mengatakan sepanjang awal 2026 terjadi 37 kasus kecelakaan lalu lintas dengan tiga korban jiwa dan 72 korban luka ringan.
"Dibandingkan periode yang sama tahun 2025, terjadi kenaikan sekitar 15 persen atau lima kasus. Tahun lalu tercatat 31 kejadian dengan satu korban jiwa dan 59 luka ringan," kata Taufik.
Ia menjelaskan peningkatan jumlah kejadian dan korban tersebut menjadi perhatian serius pihaknya, sehingga dilakukan pemetaan ulang titik rawan kecelakaan (black spot).
Jika sebelumnya lokasi black spot berada di Kecamatan Ngantru, kini bergeser ke Kecamatan Ngunut yang dinilai memiliki potensi kecelakaan lebih tinggi berdasarkan volume kendaraan dan frekuensi kejadian.
“Lokasi rawan sebelumnya di Ngantru, namun saat ini kami pindahkan ke Ngunut karena tingkat potensi kecelakaannya lebih tinggi,” ujarnya.
Menurut Taufik, sebagian besar kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengendara, seperti kurang konsentrasi, pelanggaran aturan lalu lintas, hingga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan.
Satlantas Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur menuju kawasan wisata pantai selatan yang juga rawan kecelakaan.
Pihaknya juga memprediksi peningkatan arus kendaraan selama Ramadhan sehingga pengguna jalan diminta tetap tertib dan mengutamakan keselamatan.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas, gunakan kelengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan,” kata Taufik.
