Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur, mencatat 10.261 pelanggar lalu lintas terjaring selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar pada 2–15 Februari 2026.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila, Senin, mengatakan operasi tersebut bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Operasi resmi berakhir pada Minggu (15/2). Kegiatan yang kami lakukan meliputi preventif, preemtif, dan represif," kata Taufik.

Ia menjelaskan pada pekan pertama operasi, petugas lebih mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif berupa edukasi serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Memasuki pekan kedua, penindakan represif ditingkatkan.

Selama operasi, Satlantas mencatat 20.522 kegiatan preventif dan 20.522 kegiatan preemtif. Sementara penindakan represif dilakukan terhadap 10.261 pelanggar.

Rinciannya, penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile sebanyak 1.715 pelanggar, non-ETLE 169 pelanggar, teguran 8.372 pelanggar, serta penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) sebanyak lima pelanggar.

Jumlah pelanggaran pada 2026 meningkat dibandingkan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang mencatat 3.264 pelanggar.

“Secara statistik memang ada peningkatan signifikan, terutama pada penindakan represif,” ujarnya.

Taufik menyebut mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran terbanyak berupa pengendara di bawah umur dan tidak menggunakan helm.

Selain itu, petugas juga menindak 52 pelanggar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kendaraan yang ditilang hanya dapat diambil setelah pemilik melengkapi dokumen dan mengganti knalpot dengan standar pabrikan.

"Untuk pelanggar di bawah umur, pengambilan kendaraan wajib didampingi orang tua dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan," katanya.

Hingga akhir operasi, tercatat 25 kendaraan telah diambil pemiliknya, sementara sisanya masih berada di Mapolres Tulungagung.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026