Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menyita lebih dari 300 kendaraan bermotor roda dua yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Arteri Porong, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Penertiban dilakukan terhadap 300 kendaraan motor beserta pengendara yang terlibat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudhi Anugrah Putra di Sidoarjo, Jumat.
Ia menjelaskan, seluruh kendaraan beserta pengendara terkait dibawa ke Markas Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa penindakan itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat yang terganggu aksi balap liar, yang disampaikan melalui media sosial, call center , hingga siaran radio. Para pelanggar diberikan sanksi tilang.
Ia menambahkan, sebagian besar pelaku pelanggaran berasal dari wilayah Sidoarjo, dan termasuk wilayah lain seperti Surabaya, Pasuruan, hingga Mojokerto.
"Mayoritas sepeda motor yang terjaring tidak sesuai spesifikasi standar, seperti penggunaan knalpot brong dan modifikasi ekstrem. Maka wajib dikembalikan ke bentuk standar seperti semula terlebih dahulu sebelum bisa diambil oleh pemilik," katanya.
Ia menjelaskan razia tersebut merupakan upaya Polresta Sidoarjo dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat pada bulan suci Ramadhan 1447 H.
Dari pantauan ANTARA, hingga siang ratusan motor dan pengendara terjaring masih berada di lingkungan Mapolresta Sidoarjo untuk melaksanakan pendataan dan sanksi tilang.
